Pemegang NIK e-KTP Memenuhi Syarat Ini Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 Rp400.000, Cek Jadwalnya

Minggu 05 Jan 2025, 22:37 WIB
Cek jadwal untuk penyaluran saldo dana bansos BPNT tahap 1 Rp400.000 bagi pemegang NIK e-KTP terdaftar ini. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Cek jadwal untuk penyaluran saldo dana bansos BPNT tahap 1 Rp400.000 bagi pemegang NIK e-KTP terdaftar ini. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang memenuhi syarat tertentu berkesempatan untuk menerima saldo dana bantuan sosial (bansos).

Terutama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 sebesar Rp400.000 untuk alokasi periode Januari-Februari 2025.

Namun, jika bansos BPNT disalurkan per bulan, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp200.000.

Sehingga jika ditotalkan, dalam satu tahun penerima manfaat mendapatkan Rp2.400.000 dari bantuan yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut.

Baca Juga: Bansos Baru Akan Mulai Disalurkan 6 Januari 2025, Cek Jenisnya

Sebagai informasi, NIK e-KTP menjadi data acuan untuk pemerintah melakukan seleksi kelayakan, serta validasi dan verifikasi penerima manfaat hingga dibayarkan terdaftar sebagai penerima bansos.

Berdasarkan informasi dari laman Facebook Pendamping Sosial, Jihan Nabila, di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) belum ada pergerakan mengenai status terbaru untuk pencairan dana bansos BPNT.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ada hilalnya terkait penyaluran dana bansos BPNT, baik melalui PT Pos Indonesia atau KKS," paparnya dikutip Minggu, 5 Januari 2025.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Untuk mendapatkan dana Bantuan Sosial (Bansos) BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Antara lain:

1. WNI

Penerima bantuan harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan, dengan NIK) yang terverifikasi melalui e-KTP.

Ini adalah syarat dasar yang memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada penduduk sah Indonesia.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen di Januari dan Februari 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya

2. Terdaftar dalam DTKS

Calon penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar nantinya ditetapkan sebagai penerima dana bantuan.

DTKS merupakan data yang memuat informasi terkait masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.

Oleh karena itu, hanya mereka yang tercatat dalam sistem ini yang dapat menerima BPNT.

3. Pendapatan Bulanan di Bawah UMR

Salah satu syarat penting lainnya adalah pendapatan keluarga calon penerima bantuan harus lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR).

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan memiliki penghasilan rendah, sesuai dengan tujuan dari program BPNT untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

4. Memenuhi Kriteria Keluarga Miskin atau Kurang Mampu

Penerima bantuan BPNT harus berada dalam kategori miskin atau kurang mampu.

Umumnya, mereka yang berada dalam kategori ini memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup, terutama kebutuhan pangan.

Baca Juga: KPM PKH dengan NIK KTP Ini Berhak Mendapatkan Saldo Dana Bansos Tahap 1 Rp150.000 hingga Rp500.000, Cek Kategorinya

Hal ini memungkinkan program BPNT untuk menjangkau masyarakat yang rentan terhadap masalah ketahanan pangan.

5. Bukan Pegawai Negeri, TNI, atau Polri

Untuk memastikan bahwa bantuan BPNT tepat sasaran, pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, dan Polri tidak dapat menerima bantuan ini.

Program ini dirancang khusus untuk masyarakat yang membutuhkan, sehingga mereka yang sudah memiliki penghasilan tetap atau fasilitas dari negara tidak termasuk dalam kriteria penerima bantuan.

6. Tidak Bekerja Sebagai Pendamping Sosial Program Bantuan Pemerintah

Pendamping sosial yang bekerja dalam program-program bantuan pemerintah juga dikecualikan dari penerima BPNT.

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Disalurkan per Bulan? Cek Faktanya

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan bantuan yang seharusnya diberikan kepada yang lebih membutuhkan.

Dengan demikian, penerima BPNT hanya akan fokus pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan sosial dari pemerintah.

Itulah informasi mengenai bansos BPNT tahap 1 yang bisa didapatkan oleh pemegang NIK e-KTP terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Berita Terkait

News Update