POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan program bantuan sosial unggulan dari pemerintah.
Bantuan ini guna meningkatkan tarap hidup kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.
Dengan mengetahui status penerimaan bansos, Anda dapat memastikan bahwa bantuan yang seharusnya Anda terima sudah disalurkan dengan tepat.
Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, mudah untuk mengetahuinya. Salah satunya dengan NIK KTP.
Baca Juga: Benarkah Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 2025 Sudah Siap Dicairkan? Cek Info Validnya
Untuk itu, Anda bisa mengecek status nama penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini menyediakan layanan pengecekan secara online yang mudah serta cepat yang bisa dilakukan dimana saja, selama ponsel Anda terkoneksi dengan internet.
Perlu dicatat. Penerima bansos PKH dan BPNT, umumnya merupakan keluarga miskin dan rentan yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut ini cara cek NIK KTP, apakah Anda terdata sebagai penerima Bansos PKH ataupun BPNT di Tahap 1 2025 ini.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Untuk Tahap 1 2025 Dicairkan? Ayo Cek Informasinya
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH ataupun BPNT Tahap 1 2025
- Silahkan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id pada mesin perambah di ponsel Anda
- Lanjutkan dengan memasukkan data wilayah sesuai KTP Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga Desa.
- Lalu masukan data pribadi, seperti nama lengkap yang sesuai dengan di KTP.
- Masukkan kode captcha untuk keamanan, yang muncul di layar.
- Selanjutnya silahkan Anda Klik "Cari Data" dan sistem akan memproses permitaan Anda.
Agar informasinya valdi, sebaiknya lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan informasi yang Anda dapatkan selalu up-to-date.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Cair via Rekening KKS? Simak Penjelasannya di Sini!
Jika NIK KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos padahal sudah terdata di DTKS, Anda bisa menghubungi pihak desa atau kelurahan setempat untuk menanyakan informasi lebih lanjut.
Mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT sangat penting untuk memastikan, bahwa bantuan sosial yang seharusnya Anda terima sudah disalurkan dengan tepat.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Karena Bansos PKH dan BPNT ini merupakan bantuan bersyarat, berikut ini ketentuan dan syarat yang wajib dipenuhi.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH Maupun BPNT
Umumnya, berikut ini syarat dan kriteria yang ditetetapkan pemerintah untuk para penerima Bansos PKH, maupun BPNT.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
- Bukan bagian dari ASN, Polri, TNI, karyawan BUMD/BUMD, aparatur Desa, maupun pekerja yang memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Terdata sebagai masyarakat yang membutuhkan yang sesuai dengan kriteria, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan lainnya yang bersumber sama, seperti BLT subsidi gaji maupun BLT UMKM.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.