Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Tak Lagi ke PT Pos Indonesia? Cek faktanya!

Minggu 05 Jan 2025, 14:26 WIB
Penyaluran dana Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 disebut-sebut tak lagi melalui PT Pos Indonesia. (Sumber: Shandra/Poskota)

Penyaluran dana Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 disebut-sebut tak lagi melalui PT Pos Indonesia. (Sumber: Shandra/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi perhatian publik setelah kabar terbaru menyebutkan adanya perubahan mekanisme distribusi di tahun 2025.

Sebelumnya, PT Pos Indonesia dikenal sebagai salah satu mitra utama dalam penyaluran dana bantuan ini.

Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa penyaluran dana PKH dan BPNT tidak lagi melalui PT Pos Indonesia pada tahun mendatang.

Kabar ini memicu berbagai pertanyaan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mulai dari alasan perubahan hingga bagaimana mekanisme baru ini akan dijalankan.

Dalam artikel ini, dikutip dari akun Youtube Naura Vlog akan membahas fakta terbaru seputar perubahan penyaluran dana Bansos PKH dan BPNT di tahun 2025.

Baca Juga: 3 Perubahan Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT di 2025 yang Wajib Diketahui KPM, Cek di Sini!

Update Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan sejumlah perubahan terkait bantuan sosial di tahun 2025.

Mulai dari penyaluran dari PT Pos Indonesia ke KKS, penurunan nominal uang PKH dan BPNT, hingga pencairan yang dilakukan per bulan.

Berikut ini informasi lengkap soal perubahan apa saja yang dilakukan Pemerintah untuk penyaluran dana bansos ini.

Penyaluran Tak Lagi ke PT Pos Indonesia

Pemerintah telah mengambil langkah besar dalam mekanisme penyaluran saldo dana bansos di tahun 2025.

Salah satu perubahan signifikan adalah penghentian pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu mitra utama dalam distribusi dana Bansos.

Berita Terkait
News Update