Dana bansos dari pemerintah diberikan kepada KPM di awal tahun 2025. (Canva)

EKONOMI

Bansos BPNT dan PKH dari Pemerintah Dicairkan Awal Tahun 2025 Kepada Para KPM yang Terdata di DTKS

Minggu 05 Jan 2025, 23:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap-siap pencairan bantuan sosial (Bansos) yang cair di awal tahun 2025 yang sudah dipastikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Bansos cair di awal tahun 2025 ini diantaranya adalah Bantuan Pangan Non ini (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Informasi resmi yang dilansir dari website resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memastikan pencairan bansos ini dicairkan di bulan Januari 2025.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos PKH BPNT di 2025, Cek Penerimanya di Sini

Pemberian bansos ini sebagai bentuk percepatan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial guna mengantisipasi kenaikan PPN dan rencana pembatasan subsidi untuk tahun 2025 nanti.

Bagi KPM yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan segera mendapatkan bansos tersebut.

Bansos BPNT dan PKH ini diberikan kepada warga yang sudah terdata di DTKS, jadi tidak semua warga menerima bansos tersebut.

Baca Juga: Cek Nominal Golongan Bansos PKH yang Akan Dicairkan ke KPM

Daftar Bansos Cair di Bulan Januari 2025

1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)

2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).

Baca Juga: Cek Nominal Golongan Bansos PKH yang Akan Dicairkan ke KPM

3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).

4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).

5. Anak SD Rp225.000 per tahap

6. Anak SMP Rp375.000 per tahap

7. Anak SMA Rp500.000 per tahap

8. Bansos BPNT Rp200.000 per bulan (pencairan 2 bulan sekali).

Sementara itu, bagi warga yang penasaran dirinya dapat bansos atau tidak, bisa cek dengan beberapa cara yang ada di bawah ini.

Cara Cek Penerima Dana Bansos BPNT  dan PKH

1. Cek melalui situs resmi cek bansos Kemensos RI ke www.cekbansos.kemensos.go.id.

2. Bertanya kepada pendamping sosial atau operator pendamping sosial yang ada kelurahan/desa setempat.

Dua cara tersebut bisa anda lakukan sendiri atau bisa datangi kantor desa atau kelurahan setempat.

Sebab, penerima bansos harus wajib terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial.

Tags:
Bansos BPNT 2025Bansos pkh

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor