Tersangka Muhadi spesialis pencurian motor parkiran saat diamankan di Mapolsek Cikande. (Sumber: Dok Unit Reskrim Polsek Cikande)

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran, 5 Motor dan Pistol Korek Api Diamankan

Sabtu 04 Jan 2025, 15:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Muhadi, 36 tahun, pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang tersungkur setelah betis kanannya terkena terjangan timah panas.

Warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, ini ditangkap tidak jauh dari rumahnya.

Dalam penangkapan itu, gembong curanmor ini terpaksa ditembak lantaran melawan dan membahayakan petugas saat dimintai lokasi persembunyian rekannya.

Dari tersangka Muhadi alias Mumu tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 unit motor berbagai jenis hasil kejahatan, serta satu unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Bandit Bersenjata Spesialis Curanmor Asal Lampung 

Selain itu juga, diamankan korek api berbentuk pistol.

Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Fenti Rosmayanti, yang melapor kehilangan motor di Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Sabtu 21 Desember 2024 dini hari lalu.

"Saat melapor, korban memiliki bukti rekaman cctv pada saat sepeda motornya dicuri pelaku," terang Kapolsek kepada Poskota, Sabtu 4 Januari 2025.

Dari keterangan korban serta rekaman cctv tersebut, tim Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku.

Setelah mendapatkan lokasi persembunyian pelaku, tim reskrim yang dipimpin Ipda Marcel Febrian segera memburu pelaku.

"Tersangka Muhadi berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya, Senin 30 Desember 2024. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku beberapa kali mencuri motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang," terang Kapolsek.

Tersangka Muhadi mengakui bahwa dalam setiap aksinya ia selalu beraksi bersama AW, yang saat ini berstatus DPO. Seperti Muhadi, AW diketahui merupakan warga Kecamatan Cipanas.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim reskrim segera memburu AW, namun belum berhasil ditemukan.

Meski begitu, petugas berhasil mengamankan lima unit motor dari berbagai jenis.

"Ketika diminta menunjukkan rumah AW (DPO), tersangka Muhadi melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Andri Surya Kurniawan.

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan spesialis curanmor motor parkiran atau yang tersimpan di halaman rumah warga.

Modus yang dilakukan yaitu merusak lubang kunci motor menggunakan letter T.

"Kasus pencurian motor ini masih kita kembangkan dan diharapkan pelaku lainnya dapat tertangkap secepatnya," tandas Kompol Andri.

Tags:
DPOpistol korek apimotor curianpolisicuranmorpencurian motor

Rahmat Haryono

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor