POSKOTA.CO.ID – Bandit bersenjata api berinisial W (28) ditangkap polisi. Pria dengan spesialis pencurian sepeda motor ini kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Pelaku ini dari hasil pendalaman, ia sudah melakukan aksinya sekitar 10 TKP di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Minggu, 22 Desember 2024.
W diamankan pada Sabtu 21 Desember 2024, di kawasan Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, total ada 10 titik TKP pencurian sepeda motor. Dari jumlah tersebut, hanya 7 TKP sepeda motor korban dapat dipetiknya.
Dalam aksinya, pelaku tak segan mengancam korbannya dengan senjata api (senpi) rakitan.
Onkoseno menyebut, polisi masih mendalami dan menyelidiki terkait kepemilikan senjata yang dipegang pelaku.
"Pelaku juga membawa senpi rakitan dalam aksinya untuk mengancam atau menakut-nakuti korbannya. Terkait kepemilikan senpi, masih kita dalami," kata dia.
Dari penyelidikan sementara, penjahat ini merupakan warga asal Provinsi Lampung yang merantau ke Bekasi, Jawa Barat.
Saat melakukan aksinya, W ditemani pelaku lainnya yang juga telah ditangkap, yakni DC 29 tahun.
Adapun aksi curanmor ini dilakukan W sejak setahun terakhir, antara 2023 hingga 2024.