Informasi pencarian bantuan sosial PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

Informasi Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025, Perubahan Mekanisme dan Indeks Bantuan

Sabtu 04 Jan 2025, 21:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengumumkan perubahan penting terkait pencairan bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.

Informasi resmi ini telah disampaikan melalui akun resmi Kementerian Sosial dan channel YouTube Pendamping sosial.

Salah satu poin utama adalah percepatan pencairan bansos serta perubahan mekanisme penyaluran yang diharapkan lebih efisien dan tepat sasaran.

Perubahan Penyaluran Bantuan Sosial

Untuk program bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program sembako, rencananya akan disalurkan setiap bulan sekali mulai Januari 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairannya

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan mengikuti skema pencairan bulanan yang sama.

Jika bansos PKH benar disalurkan setiap bulan, maka jumlah yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dibagi sesuai indeks bantuan masing-masing komponen.

Berikut rincian nominal bantuan per komponen untuk tahun 2025:

Indeks Bantuan Sosial PKH per Tahun (2024 - 2025)

1. Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 Tahun)

2. Anak Sekolah

3. Disabilitas Berat dan Lansia (di atas 70 tahun)

4. Korban Pelanggaran HAM Berat

Indeks Bantuan Sosial PKH per Bulan (Jika Disalurkan Bulanan)

1. Ibu Hamil dan Anak Usia Dini

2. Anak Sekolah

3. Disabilitas Berat dan Lansia

4. Korban Pelanggaran HAM Berat

Indeks Bantuan BPNT Program Sembako

BPNT direncanakan disalurkan bulanan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Namun, ada kemungkinan penyaluran kembali dalam bentuk sembako senilai nominal tersebut. Teknis pelaksanaan masih menunggu informasi resmi lebih lanjut.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Saldo Bansos BPNT dan PKH Tahun 2025 dari Pemerintah

Mekanisme Penyaluran Bansos

Hingga saat ini, penyaluran bansos masih dilakukan melalui:

  1. Bank Himbara: Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan BSI.
  2. PT Pos Indonesia: Sebagai alternatif saluran distribusi bansos.

Belum ada informasi resmi mengenai kemungkinan pengalihan seluruh penyaluran bansos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Hal yang Perlu Diperhatikan

KPM harus mematuhi ketentuan dalam penggunaan bansos. Barang-barang yang boleh dibelanjakan dengan dana bansos telah diatur, dan kebijakan ini dapat berbeda-beda tergantung wilayah masing-masing.

Perubahan mekanisme pencairan bansos PKH dan BPNT di tahun 2025 bertujuan meningkatkan efisiensi penyaluran.

Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial untuk perkembangan lebih lanjut.

Tags:
bpntpkhbansosbantuan sosial

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor