Ikuti Syarat dan Kriteria untuk Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Rinciannya di Sini

Sabtu 04 Jan 2025, 20:49 WIB
Ikuti syarat dan kriteria untuk menerima dana bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest/Septyianmedia)

Ikuti syarat dan kriteria untuk menerima dana bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest/Septyianmedia)

POSKOTA, CO.ID- Ayo, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera ikuti syarat dan kriterianya untuk menerima dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kembali menjadi harapan besar bagi masyarakat prasejahtera di Indonesia. Sebagai salah satu bantuan sosial andalan pemerintah, PKH memberikan dukungan finansial bagi keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.

Selain mendaftarkan diri, sebelumnya anda juga harus mengikuti syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah agar terpilih sebagai penerima bansos di tahun 2025 ini.

Baca Juga: SELAMAT Pemilik NIK dan NISN Ini Dapat Saldo Dana Rp1.800.000 Bantuan Anak Sekolah dari Pemerintah, Simak Faktanya!

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin untuk membantu meningkatkan kualitas hidup mereka sehari-hari.

Dana ini digunakan untuk menunjang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM).

Jadi, ada tujuh komponen yang berhak menerima dana bansos PKH, dengan jumlah yang pastinya berbeda-beda pertahapnya. Mulai dari Rp200.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Siap Cair via Bank Himbara dari Pemerintah, Cek Statusnya Sekarang!

Syarat dan Kriteria Penerima PKH 2025

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE)
    Hanya keluarga yang tercantum dalam DTSE yang berhak menerima bantuan ini. Anda dapat mengecek status di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Memenuhi Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
    Keluarga yang tergolong miskin dan rentan miskin berdasarkan verifikasi Kemensos.
  3. Memiliki Komponen Kriteria dalam Keluarga

  4. Melengkapi Persyaratan Administrasi
    Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Surat keterangan sekolah (jika memiliki anak usia sekolah)
    • Buku kesehatan ibu dan anak (KIA) untuk ibu hamil atau balita.

Proses Pendaftaran PKH 2025

  1. Cek Status di DTKS
    Pastikan anda sudah terdaftar di DTKS melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

    Baca Juga: SELAMAT Pemilik NIK dan NISN Ini Dapat Saldo Dana Rp1.800.000 Bantuan Anak Sekolah dari Pemerintah, Simak Faktanya!

  2. Konsultasi dengan Pendamping Sosial
    Hubungi pendamping sosial di desa/kelurahan anda untuk memastikan data anda valid dan sesuai kriteria penerima PKH.
  3. Verifikasi dan Validasi Data
    Pendamping sosial akan melakukan kunjungan rumah untuk memverifikasi data dan kondisi keluarga anda.
  4. Penetapan Sebagai Penerima PKH
    Jika memenuhi syarat, anda akan ditetapkan sebagai KPM dan mendapatkan informasi jadwal pencairan.

Baca Juga: Alhamdulillah PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Januari-Februari 2025, Cek Informasinya di Sini!

Komponen Penerima Bansos PKH 2025

  1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
  6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
  7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun

Berita Terkait

News Update