Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Siap Cair via Bank Himbara dari Pemerintah, Cek Statusnya Sekarang!

Sabtu 04 Jan 2025, 15:49 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap satu 2025 siap dicairkan via Bank Himbara. (Sumber: Pinterest)

Saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap satu 2025 siap dicairkan via Bank Himbara. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana dari bantuan sosial (bansos) Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 siap cair via Bank Himbara.

Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran bansos PKH tahap satu melalui Bank Himbara.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Rekening Himbara dan terdaftar pada bansos PKH 2024, simak artikel ini untuk mengetahui informasi tanggal pencairan.

Dana ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah memenuhi persyaratan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Masuk Urutan Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Rincian Selengkapnya!

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2025

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Dengan adanya persyaratan ini pemerintah bisa memastikan bahwa bantuan dapat dibagikan secara merata dan tepat sasaran

Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat Indonesia yang belum terpenuhi kebutuhan ekonomi secara finansial.

Setiap kategori KPM akan menerima dana bansos dengan nominal yang berbeda setiap tahapan.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair Lewat Pos Indonesia, Cek Prosesnya di Sini!

Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Dana bantuan sebesar Rp600.000 diberikan khusus untuk KPM kategori penyandang disabilitas setiap tahapnya.

Penyaluran dana dapat diterima oleh KPM melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Berita Terkait
News Update