NIK e-KTP Atas Nama Anda Masuk Urutan Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Rincian Selengkapnya!

Sabtu 04 Jan 2025, 14:14 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Rp1.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 2025. (Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

Ilustrasi saldo dana bansos Rp1.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 2025. (Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda masuk di urutan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 2025, akan ada saldo dana bansos Rp1.500.000 dari Pemerintah.

Saldo dana bansos dari PKH tahap 1 2025 sendiri disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah yang bervariasi, tergantung pada kondisi dan kategori masing-masing.

Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, saldo dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025 diperkirakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Meskipun banyak KPM yang sudah menunggu, penting untuk diingat bahwa pencairan dana banoss ini tidak serta-merta terjadi tanpa adanya proses ketat.

Perlu diingat bahwa, seluruh proses terkait penetapan penerima, verifikasi data, dan pencairan saldo dana bansos ini sepenuhnya diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM PKH terdaftar untuk memastikan bahwa data keluarga Anda sudah terverifikasi dengan benar dalam sistem yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasi Lengkapnya!

Rincian Nominal Bansos PKH

Ada beberapa kategori penerima yang akan mendapatkan jumlah bantuan bervariasi, tergantung pada komponen KPM.

Berikut ini adalah rincian nominal saldo dana bansos yang akan diterima oleh para KPM PKH pada pencairan tahap pertama tahun 2025.

1. Rp150.000

Bagi KPM PKH yang memiliki anak yang bersekolah di tingkat SD. Bantuan ini diperkirakan akan dicairkan setiap dua bulan sekali.

Jadi, bagi KPM yang memiliki anak SD, bantuan yang diterima pada tahap 1 tahun 2025 ini adalah Rp150.000 per pencairan.

2. Rp583.000

Berita Terkait

News Update