Cek fakta mengenai rencana penyaluran bansos PKH dan BPNT yang disalurkan per bulan. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

EKONOMI

Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Disalurkan per Bulan? Cek Faktanya

Sabtu 04 Jan 2025, 23:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kerap dinantikan.

Terutama untuk masyarakat yang telah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tahun 2025, sejumlah bantuan sosial akan kembali dicairkan. Dan Kementerian Sosial (Kemensos) telah menginformasikan bahwa mekanisme pencairan bantuan sosial di tahun ini akan mengalami percepatan.

Selain itu, ada perubahan dalam cara penyalurannya yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Terima Bansos Tambahan untuk Penyaluran Tahap 1, Cek Jenisnya

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Sabtu, 4 Januari 2025, bansos BPNT atau program sembako yang direncanakan pemerintah akan disalurkan setiap bulan.

Namun, pertanyaannya adalah, apakah bantuan sosial PKH juga akan disalurkan setiap bulan seperti program sembako BPNT?

Apabila bansos PKH akan disalurkan setiap bulan, inilah nominal yang didapat penerima manfaat.

Rincian Dana Bansos PKH Tahun 2025

Berikut adalah rincian saldo dana bansos PKH yang akan diterima per tahun untuk berbagai kategori KPM PKH di tahun 2024 yang masih berlaku hingga 2025:

1. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun

Baca Juga: Cara Pelanggan PLN 1.300 VA Optimalkan Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen

2. Anak Usia Dini dan Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun

Bantuan ini hanya berlaku untuk kehamilan kedua dan anak kelahiran kedua

3. Sekolah Dasar (SD) atau sederajat: Rp900.000 per tahun

4. Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Rp1.500.000 per tahun

5. Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Rp2.000.000 per tahun

6. Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun

7. Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp200.000 Mulai Disalurkan pada KPM dengan NIK KTP Terpilih Pemerintah Ini? Cek Selengkapnya

Pencairan Dana Bansos per Bulan

Jika program PKH dari subsidi pemerintah ini benar-benar disalurkan per bulan pada tahun 2025, berikut adalah nominal yang akan diterima setiap KPM per bulan:

1. Ibu Hamil dan Nifas: Rp250.000 per bulan

2. Anak Usia Dini dan Balita (0-6 tahun): Rp250.000 per bulan

3. Anak Sekolah Dasar (SD): Rp75.000 per bulan

4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp125.000 per bulan

5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK): Rp166.000 per bulan

6. Disabilitas Berat: Rp200.000 per bulan

7. Lansia (70 tahun ke atas): Rp200.000 per bulan.

Pencairan Bansos BPNT per Bulan

Untuk bantuan sosial BPNT atau program sembako, direncanakan mulai disalurkan per bulan pada Januari 2025.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Terdata Pemerintah Ini Layak Menerima Dana Bansos PKH Tahap 1 Rp400.000 Tahun 2025, Periksa Kategori Berikut Syaratnya

Adapun nominal bantuan sosial per bulan untuk penerima BPNT diperkirakan sebesar Rp200.000.

Meskipun ada kemungkinan program ini akan kembali disalurkan dalam bentuk sembako senilai Rp200.000, ada baiknya tetap menunggu informasi resmi mengenai teknis pelaksanaannya.

Penyaluran Melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

Untuk penyaluran bantuan sosial di tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) masih bekerja sama dengan lembaga penyalur seperti Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, bank Mandiri, BNI, dan BSI dan PT Pos Indonesia.

Walaupun ada spekulasi bahwa penyaluran akan dialihkan sepenuhnya ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai hal tersebut.

Tags:
bansossaldo dana bansosdana bansospenyaluran bansos 2025PKHbansos bpntbantuan pangan non tunai

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor