Tidak hanya itu, dengan mengetahui saldo Bansos, penerima manfaat dapat merencanakan penggunaan dana tersebut dengan lebih baik.
Untuk KPM yang tedaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, akan mendapatkan bantuan dengan besaran yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Cara paling mudah untuk mengecek saldo bansos PKH adalah, dengan mengunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH
- Silahkan kunjungi situs cekbansos.kemensos.co.id di browser melalui perangkat ponsel Anda
- Selanjutnya Silahkan Anda masukkan data diri Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama penerima manfaat sesuai KTP, dan kode captcha.
- Lanjutkan dengan Klik tombol "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan PKH Anda, termasuk jumlah bantuan yang diterima.
Dengan melakukan tahapan tersebut, Anda akan lebih mudah untuk mengetahui statusnya apakah terdata penerima Bansos PKH, atau tidak.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa PKH merupakan salah satu bantuan yang wajib memiliki kriteria, berikut ini syaratnya.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH
- Terdata sebagai masyarakat yang membutuhkan, yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
- Tidak sedang menerima bantuan yang sejenis, seperti BLT gaji upah, ataupun BLT UMKM
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD, perangkat Desa, ataupun pekerja yang memiliki penghasilan tetap (UMR)
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.
Dengan mengetahui cara cek saldo bansos PKH, penerima manfaat dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai bantuan sosial yang mereka terima.
Informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai penerima manfaat terpenuhi.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.