Bantuan sosial berupa saldo dana PIP 2024 masih cair (Foto: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

EKONOMI

SELAMAT Anda Dapat Saldo Dana Rp1.800.000 Gratis dari Pemerintah Langsung Cair ke Rekening BNI dan BSI!

Jumat 03 Jan 2025, 09:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih menyalurkan saldo dana Rp1.800.000 sebagai bantuan untuk anak sekolah jenjang pendidikan SMA atau SMK dari Program Indonesia Pintar (PIP) pada Januari 2025 ini.

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, bantuan PIP mengalami perpanjangan pencairan mulai 3 Januari 2025 untuk pencairan termin 3 tahun 2024.

“Dari tanggal 3 besok untuk bantuan sosial Program Indonesia Pintar yang masih kelanjutan dari 2024 masih terus disalurkan,” kata Naura Vlog, dikutip pada Jumat, 3 Januari 2025.

Perpanjangan pencairan ini masih terus berlangsung, mengingat pencairan PIP termin pertama tahun 2025 baru akan dilakukan pada awal Februari hingga April mendatang.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Termuat sebagai Penerima Saldo Bansos Rp800.000 dari Subsidi PKH, Cairkan Bonus Dana Awal Tahun via Bank BRI Sekarang!

“Berarti teman-teman masih bisa mencairkan untuk bantuan program Indonesia pintar perpanjangan di tahap terakhir 2024 kemarin. Jadi jangan sia-siakan teman-teman semua,” lanjut dia.

Lantas, siapa penerima saldo dana bansos PIP? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Penerima Saldo Dana Bansos PIP

Mengutip situs web resmi Puslapdik Kemdikbudristek, puslapdik.kemdikbud.goi.d, PIP adalah merupakan bantuan uang tunai dari Kemedikbud untuk siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bansos tersebut bertujuan memberikan kesempatan belajar ke siswa tersebut yang berusia 6-21 tahun untuk memenuhi kewajiban belajar 12 tahun ataundari SD hingga SMA/SMK.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima Pencairan Dana Bansos KJP Tahap 1 Januari 2025, Simak Lengkapnya di Sini!

Kemudian diharapkan mencegah siswa dikeluarkan atau putus dari sekolah karena masalah ekonomi.

Namun perlu dicatat bahwa tidak semua siswa yang masuk dalam golongan keluarga miskin dapat menerima bantuan PIP.

Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenis penerima bantuan PIP yaitu sebagai berikut:

  1. Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan.
  2. Peserta didik usulan dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta.
  3. Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Semua siswa atau peserta didik dapat mencairkan bantuan apabila sudah berhasil aktivasi rekening di bank penyalur dan memiliki rekening aktif.

Terdapat 3 bank penyalur yakni Bank Negara Indonesia (BNI) untuk SMA/SMK, Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa SD dan SMP, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk semua jenjang pendidikan khusus wilayah Aceh.

Besaran Saldo Dana Bansos PIP

Nominal saldo dana yang diberikan pada setiap jenjang pendidikan tentu berbed-beda yaitu seperti berikut:

Bagi Anda yang merasa sudah terdaftar sebagai pemerima PIP, silakan cek secara berkala status penerima sekaligus pencairan bantuan anak sekolah ini.

Cara Cek Status Penerima PIP

Mengutip kanal YouTube Tani Desa, untuk cek status penerima PIP dapat dilihat di SIPINTAR yang bisa diakses lewat situs web pip.kemdikbud.go.id.

Berikut langkah-langkah cek status penerima PIP, Anda cukup menggunakan hp saja:

  1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
  2. Scroll layar ke bawah dan temukan kolom ‘Cari Penerima PIP’
  3. Masukan Nomor NISN, NIK, dan jawab satu pertanyaan penjumlahan
  4. Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’
  5. Data peserta didik penerima PIP akan ditampilkan
  6. Selesai

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait perpanjangan pencairan saldo dana bansos PIP 2024 pada Januari 2025.

DISCLAIMER: Pencairan PIP dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. Maka haraplah bersabar hingga masa pencairan selesai.

Kemudian bagi yang sudah menerima pada termin 1 atau 2, maka tidak bisa mencairkan bantuan lagi di termin 3.

Tags:
PIPProgram Indonesia Pintarbansos pemerintahbantuan sosialsaldo dana

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor