Ilustrasi uang pencairan bansos PKH yang diterima peserta penerima bantuan. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Pemilik NIK e-KTP yang Masuk Kategori Ini Terdata Sebagai Penerma Bansos PKH Periode Januari dan Februari 2025

Jumat 03 Jan 2025, 22:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masuk kategori di bawah ini, akan terima bansos PKH periode Januari dan Februari 2025.

Bansos PKH diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan pada masyarakat ekonomi rendah untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pada 2025 pengambilan data penerima bansos direncanakan akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dari Badan Pusat Statsitik (BPS).

Berbeda pada 2024 yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Nominal Dana Bansos PKH

Dana yang cair di Januari dan Februari berdasarkan indeks dana bansos PKH periode dua bulan yakni sebagai berikut:

Pemilik NIK e-KTP yang Menerima Bansos

Syarat utama penerima bansos PKH periode Januari dan Februari adalah mereka yang terdata sebagai peserta aktif PKH berdasar DTSE.

Dilansir dari akun Facebook @jihannabila, berikut kategori peserta bansos PKH secara lebih lengkap untuk pencairan periode ini:

1. Peserta PKH yang Masuk Final Closing

Bansos akan cair pada peserta PKH yang masuk final closing pada Januari 2025, walaupun sekarang statusnya belum terlihat, tapi dapat dipastikan penerima yang datanya masuk final closing di aplikasi SIKS NG akan mendapat pencairan periode ini.

2. Peserta PKH Jalur Validasi

Pada akhir tahun 2024 dilakukan penyeleksian pada peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako yang mempunyai komponen PKH.

Pada Januari-Februari ini akan terima bantuan dobel karena sudah masuk sebagai peserta PKH juga.

3. Peserta PKH Baru PT Pos

Selain melalui KKS, peserta BPNT yang menerima bansos PKH baru melalui PT Pos Indonesia, bantuannya berpeluang diteruskan di tahap ini.

Penerima bansos ini adalah mereka yang tidak mampu dan mempunyai anggota rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.

Jika pembaca merasa layak mendapat bantuan tersebut, segera daftarkan NIK e-KTP dan data lainnya melalui kantor desa/kelurahan maupun secara mandiri dengan aplikasi Cek Bansos. Semoga informasi ini membantu!

Tags:
nik e-ktpniknomor induk kependudukanprogram keluarga harapanpkhbansos pkhbansos

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor