Cek jadwal penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT di awal tahun 2025, NIK KTP Anda sebagai KPM terpilih berhak menerima saldo dana dari pemerintah (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

NIK KTP Anda sebagai KPM Bantuan Sosial PKH dan BPNT Berhak Menerima Saldo Dana dari Pemerintah di Awal Tahun 2025, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini!

Jumat 03 Jan 2025, 10:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di awal tahun 2025 ini pemerintah resmi telah memulai kembali melakukan penyaluran saldo dana untuk program bantuan sosial PKH dan BPNT kepada masyarakat sebagai KPM pemilik NIK KTP yang berhasil terdata sebagai penerima bantuan.

Saat ini bantuan sosial PKH dan BPNT memasuki tahap pertama penyaluran yang diprediksi akan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Bantuan akan disalurkan untuk KPM yang telah terdaftar di DTSE dan datanya sudah tervalidasi di Disdukcapil, kemudian namanya masuk dalam daftar penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.

Baca Juga: Selamat! Anda Bisa Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Lewat Program Bantuan Sosial 2025, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Dilansir dari channel Youtube 'Info Bansos' Untuk penyaluran tahap pertama di tahun 2025 rencananya akan dimulai pada 2 Januari 2025. Namun hal itu tidak bisa dipastikan, sebab tergantung dengan kebijakan dari pemerintah di wilayah setempat.

Biasanya pencairan saldo dana yang akan diterima KPM akan berlangsung di akhir Januari hingga pertengahan Februari 2025.

Untuk penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT 2025 akan diproses melalui Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, Mandiri, dan BSI khusus wilayah Aceh) atau melalui PT Po Indonesia.

Bantuan Sosial BPNT 2025 disalurkan kepada masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan yang lebih berkualitas. Setiap KPM akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warong.

Sedangkan PKH 2024 diberikan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di tiga sektor penting seperti, Pendidikan, Kesehatan, dan Gizi.

Untuk penyaluran PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, sedangkan BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali. Berikut ini adalah jadwal lengkapnya.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan Sosial Pemerintah Rp200.000 BPNT 2025 Segera Cair Tiap Bulan ke Pemilik NIK eKTP Ini? Cek Informasi Selengkapnya!

Tahap Penyaluran Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025

Ada perbedaan tahap dalam penyaluran dari subsidi BPNT dan PKH 2025. Cek selengkapnya di bawah ini.

Tahap Penyaluran Saldo Dana PKH 2025

Tahap Penyaluran Saldo Dana BPNT 2025

Baca Juga: Ini Dia 5 Bantuan Sosial yang Cair di Januari 2025, Apa Saja yang Dapat Diterima?

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025

Untuk memvalidasi apakah NIK KTP milik Anda yang sudah terdaftar sebagai KPM di DTSE bisa mendapatkan pencairan saldo dana dari pemerintah, silahkan cek melalui laman resmi Kemensos. Ini caranya!

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi alamat lengkap sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Verifikasi kode Captcha
  5. Cari Data

Hasil pengecekan tersebut untuk mengetahui status serta jadwal penerimaan yang nantinya akan dikirimkan ke rekening KKS atau Pos Indonesia milik Anda.

Untuk bisa menjadi penerima bantuan dari PKH dan BPNT tahap pertama di awal tahun 2025 masyarakat harus mengetahui alur pencairan dana yang akan disalurkan pemerintah. Berikut ini prosesnya.

Namun untuk bisa langsung mendapatkan bantuan ada beberapa langkah yang harus dilakukan KPM agar proses pencairan bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Simak selengkapnya di sini!

Baca Juga: Berikut Jadwal Pencairan Bantuan Sosial di Januari 2025

Proses Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025

DISCLAIMER: Tidak semua KPM yang sudah terdaftar di DTSE bisa untuk mendapatkan pencairan saldo dana dari pemerintah, ada beberapa proses dan tahapan yang harus dilakukan penerima untuk dapat mencairkan bantuan seperti yang sudah dijabarkan di atas.

Tags:
NIK KTPBantuan Sosial Saldo Dana Saldo Dana dari Pemerintah

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor