Rezeki! Bantuan Sosial Beras 10 Kg akan Cair pada Januari 2025, Simak Informasi Lengkap Berikut ini

Kamis 02 Jan 2025, 20:29 WIB
Bantuan beras 10 kg termasuk bansos yang akan cair pada Januari 2025. (Pinterest)

Bantuan beras 10 kg termasuk bansos yang akan cair pada Januari 2025. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akhirnya kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos tersebut merupakan program bantuan sosial yang termasuk akan cair pada Januari 2025, dikutip dari akun Info_Bansos.

Upaya pemberian bansos ini sebagai bukti perhatian pemerintah dalam menyokong perekonomian masyarakat.

Hampir sepertiga rakyat Indonesia bisa mendapatkan bantuan berupa beras 10 kg ini. Namun, rakyat Indonesia yang memenuhi syarat dan masuk dalam kategori miskin ekstrim yang berbeda-beda di setiap wilayahnya.

Baca Juga: Informasi Penting! Dana Bansos PKH dan BPNT pada Januari 2025 hanya akan Cair untuk KPM ini

Syarat Penerima Bansos Beras 10 kg

Adapun syarat penerima bansos beras 10 kg, yaitu:

  1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  2. Tidak menerima bantuan sejenis.
  3. KPM yang sudah menerima bantuan pangan lainnya tidak akan menerima bansos beras 10 kg.
  4. Hanya KPM yang memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang berhak menerima bantuan ini.
  5. Penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi ulang untuk memastikan keakuratan data penerima.

Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dan petugas pendamping sosial serta petugas dana bansos juga telah disediakan untuk membantu pendistribusian bantuan ini.

Jika Anda termasuk dalam kategori di atas namun belum terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg, lakukan pendaftaran secara mandiri dengan langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: NIK eKTP Anda Daftarkan Sebagai Penerima Bansos PKH Tahun 2025 Secara Online Pakai HP, Begini Caranya

Cara Cek Bansos Beras 10 Kg

Untuk Anda yang ingin mengecek pencairan Bansos Beras 10 Kg adalah melalui Aplikasi Cek Bansos, yang bisa diunduh dari Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan pasang aplikasi: Cari Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial, lalu unduh dan pasang di ponsel Anda.
  2. Buat akun: Isi data yang diminta untuk mendaftarkan diri.
  3. Login dan cek bansos: Setelah terdaftar, masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
  4. Isi data pribadi: Masukkan informasi sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
  5. Cari data: Klik Cari Data dan status pencairan akan terlihat.
  6. Melalui Situs Web Kementerian Sosial

Baca Juga: Awas! Penipuan Berkedok Bansos Rp2 Juta Marak di Media Sosial

Selain aplikasi, pencairan juga bisa dicek melalui situs web resmi Kementerian Sosial. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Akses situs: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data pribadi: Masukkan alamat lengkap sesuai KTP dan nama lengkap.
  3. Verifikasi captcha: Isi kode captcha yang tertera.
  4. Cari informasi: Tekan Cari Data untuk melihat status pencairan. Jika terdaftar, informasi pencairan bansos akan muncul.
Berita Terkait
News Update