Awas! Penipuan Berkedok Bansos Rp2 Juta Marak di Media Sosial

Kamis 02 Jan 2025, 19:00 WIB
Waspada penipuan bansos yang beredar di media sosial, kenali ciri-cirinya dan lindungi diri Anda.

Waspada penipuan bansos yang beredar di media sosial, kenali ciri-cirinya dan lindungi diri Anda.

POSKOTA.CO.ID - Media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Namun, di balik kemudahan dan informasi yang ditawarkan, tersimpan pula potensi ancaman penipuan.

Salah satu modus yang sedang marak adalah penipuan berkedok bantuan sosial (bansos), dengan iming-iming uang tunai yang menggiurkan.

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban.

Baca Juga: Awal Tahun 2025! Ada 4 Bonus Bansos Tambahan Cair untuk KPM yang Wajib Diketahui

Modus Penipuan Berkedok Bansos Rp 2 Juta

Penipuan jenis ini umumnya menawarkan dana bansos dengan nilai yang cukup besar, misalnya Rp 2 juta. Para pelaku memanfaatkan isu-isu sensitif seperti kesulitan ekonomi untuk menarik perhatian calon korban.

Mereka menyebarkan informasi palsu ini melalui berbagai platform media sosial, dengan narasi yang meyakinkan.

Salah satu contoh modusnya adalah dengan meminta calon penerima untuk memberikan nomor Telegram sebagai syarat pendaftaran.

Unggahan tersebut biasanya menyertakan tautan atau link yang mengarah ke situs palsu. Di situs inilah, korban diminta untuk memasukkan data pribadi, termasuk nomor Telegram.

Mengenal Modus Phishing

Modus yang digunakan dalam penipuan bansos ini dikenal dengan istilah phishing. Phishing adalah upaya untuk mendapatkan informasi pribadi seseorang dengan cara menipu.

Pelaku phishing akan memancing korban untuk memberikan data-data pribadi, seperti:

  • Nama lengkap
  • Alamat
  • Nomor telepon
  • Alamat email
  • Data perbankan (nomor rekening, PIN, dll.)
  • Kata sandi (password)

Data-data ini nantinya dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan, seperti pembobolan rekening bank, pencurian identitas, dan penipuan lainnya.

Berita Terkait

News Update