Tahap 4: Juli – Agustus 2025
Tahap 5: September – Oktober 2025
Tahap 6: November – Desember 2025
Setiap tahap pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disalurkan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
Syarat penerima bansos BPNT 2025
1. Termasuk dari bagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan oleh Menteri Sosial
2. Sudah terdaftar dalam basis data (DTKS)
3. Memiliki KKS (diberikan apabila sudah terverifikasi sebagai KPM)
4. Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Cara daftar untuk terima BPNT 2025
Masyarakat bisa mendaftar untuk menerima BPNT dari pemerintah:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari PlayStore atau AppStore
2. Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari Kementerian Sosial RI