POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) subsidi beras 10 Kg dari pemerintah untuk kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu resmi diperpanjang pada tahun ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi pada Rabu, 1 Januari 2025. Ia mengatakan bahwa bantuan ini akan mulai didistribusikan di Januari dan Februari.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama 6 bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari," kata Arief dalam keterangan tertulis, seperti dilansir pada 2 Januari 2025.
Seperti dikutip dari Poskota, bansos ini akan diperpanjang selama enam bulan ke depan di tahun 2025. Sebanyak 960 ribu ton beras akan dialokasikan kepada 16 juta penerima bantuan pangan.
Penyaluran dimulai pada Januari dan dilanjutkan ke Februari. Namun, belum diketahui setelah itu apakah akan langsung berlanjut ke Maret-Juni atau dilaksankan di bulan lainnya.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya untuk tetap menjaga ketahanan pangan di Indonesia, sekaligus untuk mengurangi angka kemiskinan.
Bagi masyarakat yang berasal dari keluarga dengan ekonomi rendah bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos ini.
Sebelum mendaftarkan diri, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh masyarakat untuk jadi penerima bantuan.
Berikut ini sejumlah syarat dan panduan cara dapat bantuan sosial beras 10 Kg dari pemerintah di tahun 2025.
Syarat Daftar Jadi Penerima Bansos Beras
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda ingin menjadi penerima bansos beras. Jika Anda memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini, maka Anda berkesempatan jadi penerima bantuan.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg
Untuk mendaftarkan diri jadi penerima bansos beras ini, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti oleh masyarakat.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
- Demikian informasi mengenai syarat dan cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos beras 10 Kg dari pemerintah.