Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur Bantuan PKH 2025 (Foto: Freepik/Freepik)

EKONOMI

Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur Bantuan PKH 2025

Kamis 02 Jan 2025, 10:16 WIB

POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 kembali hadir untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui bantuan sosial yang terstruktur dan tepat sasaran.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun untuk mendukung kebutuhan dasar penerima manfaat, seperti ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas berat, dan lansia.

Proses penyaluran PKH melibatkan sejumlah bank dan lembaga penyalur resmi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memastikan kelancaran distribusi bantuan kepada masyarakat.

Selain itu, nominal bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima, sehingga manfaat yang diterima dapat benar-benar membantu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.

Berikut adalah jadwal pencairan, daftar bank penyalur, kriteria masyarakat penerima, serta rincian nominal bantuan PKH tahun 2025.

Simak informasinya agar Anda dapat memahami lebih jelas mengenai program ini!

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.0000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Siap Disalurkan, Cek Penerima Bantuan dengan NIK KTP

Jadwal pencairan PKH 2025

Tahap 1: Januari-Maret 2025

Tahap 2: April-Juni 2025

Tahap 3: Juli-September 2025

Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Bank dan lembaga penyalur bansos PKH

1. Bank BRI

2. Bank BNI

3. Bank Mandiri

4. Bank BTN

5. Bank BSI

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Mulai Dalam Proses Penyaluran! Simak Informasi Selengkapnya dan Cara Mendaftar Bantuan

Kriteria masyarakat dan nominal bantuan PKH

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan

Tags:
BansosjadwalProgram Kartu HarapanPKH

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor