POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali menggulirkan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 1 di 2025, kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.
Program subsidi dana bansos PKH ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dengan total alokasi dana sebesar Rp504,7 triliun untuk perlindungan sosial.
Bansos PKH tidak hanya menjadi bantuan tunai biasa, tetapi juga berfokus pada penguatan tiga aspek utama: pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dengan mekanisme pencairan yang direncanakan dalam empat tahap sepanjang tahun, masyarakat penerima manfaat dapat mengelola bantuan ini dengan lebih terarah.
Pencairan saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1, berhak diberikan untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas. Pencairan saldo dana bansos PKH tersebut, dicairkan secara bertahap.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1
Program Bansos PKH akan dicairkan dalam empat periode, yaitu:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025