Dana bansos Rp800.000 dari PKH validasi berhak dicairkan pemilik NIK KTP ini via KKS BRI. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Dana Bansos Rp800.000 dari PKH Validasi Berhak Diterima Pemilik NIK KTP Ini via KKS BRI, Cek Status dan Pencairannya di Sini

Kamis 02 Jan 2025, 22:24 WIB

POSKOTA, CO.ID- Dana bansos senilai Rp800.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) validasi berhak diterima KPM pemilik NIK KTP ini via KKS BRI.

Jika anda salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih, maka saatnya cek status anda dan cek saldo serta ikuti langkah-langkah pencairannya di sini sekarang juga.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda tervalidasi karena pada Kartu Keluarga (KK) terdapat komponen yang berhak menerima dana bansos tambahan PKH.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tanpa Ribet, Pembelian Terbatas!

Melansir dari sumber YouTube milik Gania Vlog, mengatakan bahwa KPM yang sebelumnya terdaftar dan menerima dana bansos BPNT, kini menerima bansos PKH sebagai tambahan.

Jadi, KPM dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah mencairkan dana senilai Rp400.000, dan kini mendapatkan tambahan Rp800.000 karena tervalidasi.

Hal ini karena adanya status penerima yang tervalidasi secara by sistem oleh Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah dan kemudian melalui pendamping sosial yang diumumkan kepenerimanya.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Bakal Cair pada 2025, Cek Syarat dan Kewajiban Penerima!

Pencairan ini dapat anda lakukan via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dengan memastikan status anda terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Cara Cek Status Penerima PKH Validasi

1. Cek Status Penerima PKH melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini memberikan informasi yang akurat dan langsung dari Kementerian Sosial, sehingga anda bisa mengetahui status penerimaan bansos secara real-time.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Bisa Mendapatkan Saldo Bansos PKH, Cek Statusnya Sekarang Juga

2. Cek Status Penerima PKH melalui Website Kemensos

Website ini juga terhubung langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, sehingga informasi yang diberikan sangat akurat.

Proses Pencairan Bansos PKH via KKS BRI

Langkah-langkah Pencairan Dana Bansos PKH:

  1. Cek Saldo di KKS BRI: Anda dapat mengecek saldo bantuan di ATM BRI atau menggunakan aplikasi BRI Mobile. Cek apakah dana sebesar Rp800.000 sudah tersedia di akun KKS anda.

    Baca Juga: Pemilik NIK KTP Terdaftar di DTKS Akan Cairkan Bansos Rp400.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cek Status Pencairannya di Sini!

  2. Cairkan Melalui ATM BRI: Jika dana sudah tersedia, anda bisa langsung mencairkan melalui ATM BRI dengan menggunakan KKS anda. Pastikan anda menggunakan PIN yang benar dan pilih transaksi pencairan tunai.
  3. Gunakan BRImo (BRI Mobile): Jika anda sudah terdaftar di aplikasi BRImo, anda dapat mencairkan dana langsung ke rekening tabungan anda yang terhubung dengan KKS BRI.

Cek Status Pencairan Bansos PKH

Cara Cek Status Pencairan:

Baca Juga: 5 Program Bansos Cair Tahun 2025 untuk Masyarakat yang Membutuhkan, Simak Daftarnya Berikut Ini!

Bantuan sosial PKH Rp800.000 merupakan kesempatan besar bagi keluarga yang berhak menerima untuk mendukung kesejahteraan hidup mereka.

Pastikan NIK KTP anda terdaftar dan tervalidasi dalam DTKS agar dapat menerima bantuan ini melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh BRI.

Cek status penerimaan bansos PKH, dan pencairannya serta cek status pencairan dengan mudah melalui aplikasi Cek Bansos, dan ATM BRI sekarang juga.

Baca Juga: Bisa Lewat Hp, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa dana bansos Rp800.000 dari PKH validasi berhak diterima pemilik NIK KTP ini via KKS BRI. Segera cek status dan pencairannya di sini. Perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.

Tags:
saldo dana bansosNIK KTPKKS BRIProgram Keluarga HarapanPKH Validasibansos PKH

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor