Bisa Lewat Hp, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025

Kamis 02 Jan 2025, 18:04 WIB
Bisa Lewat Hp, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Bisa Lewat Hp, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID – Modal hp, Anda bisa mendaftar jadi penerima bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2025. Begini caranya!

Di era digital seperti sekarang, mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tidak lagi memerlukan prosedur yang rumit.

Hanya dengan menggunakan smartphone, Anda dapat memeriksa kelayakan, mendaftar, hingga memantau status penerimaan bansos dengan mudah.

Pemerintah telah menyediakan berbagai cara untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses program ini, baik secara online maupun offline.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa data Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena DTKS menjadi basis data utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.

Jika belum terdaftar, Anda juga dapat melakukan pendaftaran dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut adalah panduan lengkap cara mendaftar sebagai penerima bansos menggunakan NIK E-KTP Anda, mulai dari pengecekan DTKS, pendaftaran, hingga memantau status penerimaan.

Simak langkah-langkahnya dengan cermat agar Anda dapat memanfaatkan program ini dengan mudah sepanjang tahun 2025!

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Terdaftar Bisa Terima Penyaluran Bansos dari Pemerintah yang Cair Mulai Awal Tahun 2025

1. Pastikan terdaftar di DTKS

NIK E-KTP Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS menjadi basis data utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.

Berikut adalah cara cek apakah NIK E-KTP Anda sudah terdaftar di DTKS:

·       Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

·       Masukkan NIK di kolom yang tersedia

·       Klik Cari Data untuk mengetahui status Anda

Baca Juga: NIK E-KTP dan KK Anda yang Sudah Terdaftar Sebagai KPM, Berhak Terima Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 1 2025! Cek Jadwal Pencairannya

2. Bila belum terdaftar, bisa lakukan pendaftaran

Anda dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos jika belum terdaftar di DTKS.

Berikut cara untuk mendaftar secara offline:

·       Datang ke kantor desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

·       Bawa dokumen berikut: E-KTP (asli dan fotokopi) dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).

·       Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar ke DTKS untuk bantuan sosial.

·       Petugas akan melakukan pendataan dan memverifikasi kelayakan Anda sebagai calon penerima manfaat.

Berikut cara untuk mendaftar secara online:

·       Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore atau AppStore.

·       Buat akun dengan memasukkan data: NIK E-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Foto E-KTP dan swafoto dengan memegang E-KTP.

·       Ikuti langkah-langkah dalam aplikasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.

·       Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Terdaftar di DTKS Akan Cairkan Bansos Rp400.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cek Status Pencairannya di Sini!

3. Verifikasi dan Validasi Data

Setelah pendaftaran, data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial setempat.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, data Anda akan diinput ke DTKS dan Anda dapat menjadi calon penerima bansos.

4. Pantau Status Penerimaan

Anda dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan menu "Cek Status Penerimaan" di aplikasi Cek Bansos.

 

Berita Terkait
News Update