POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan sebuah diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen pada periode Januari-Februari 2025.
Program ini diadakan sebagai insentif dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.
Meski, PPN 12 persen telah dinyatakan hanya untuk barang mewah, tetapi program diskon tarif listrik 50 persen tetap dijalankan oleh pemerintah untuk masyarakat.
Dengan itu, masyarakat hanya membayar setengahnya dari pembelian token bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar untuk mendapatkan kWh yang sama dari bulan sebelumnya.
Baca Juga: Cara Beli Token Listrik PLN Diskon 50 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Hal itu juga disampaikan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo yang menjelaskan terkait adanya diskon listrik 50 persen ini.
"Bagi pelanggan kami yang prabayar secara otomatis menyesuaikan pembelian pulsa yang tadinya Rp100 ribu misal untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp50 ribu," kata Dramawan dalam konferensi pers yang dikutip Poskota pada Rabu, 1 Januari 2024.
Syarat Besaran Daya Diskon Listrik 50 Persen
Adapun syarat yang perlu diketahui oleh pelanggan bawah diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik sebagai berikut:
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Target Penerima dan Cara Mendapatkannya
- Daya listrik terpasang 450 VA, total maksimal pembelian Rp134.460.
- Daya listrik terpasang 900 VA, total maksimal pembelian Rp876.096.
- Daya listrik terpasang 1.300 VA, total maksimal pembelian Rp1,35 juta.
- Daya listrik terpasang 2.200 VA, total maksimal pembelian Rp2,28 juta.
Diskon 50 persen secara otomatis akan terpotong saat pembelian token. Sistem digital PLN otomatis memberikan potongan harga pada pembelian token sesuai besaran daya listrik pelanggan.
Pelanggan juga tidak diperlukan untuk melakukan pendaftaran atau registrasi apapun untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen.
Diskon diberikan untuk pembelian token listrik diskon 50 persen sudah bisa mulai Rabu, 1 Januari 2025 hingga Jumat, 28 Februari 2025.
Baca Juga: PPN Naik jadi 12 Persen, Masyarakat Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Januari 2025
Sementara, bagi pelanggan pascabayar masih bisa membayar tagihan listrik dengan diskon 50 persen pada Maret 2025 untuk periode pembayaran Februari 2025.
Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen
Melansir dari laman resmi PLN, terdapat cara mudah untuk membeli token listrik dan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen menggunakan aplikasi PLN Mobile, sebagai berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile di perangkat Anda.
- Pilih menu ‘Kelistrikan’.
- Masukkan IP Pelanggan atau Nomor Meter.
- Jika belum ada, klik fitur ‘Token dan Pembayaran’.
- Masukkan nomor ID pelanggan atau Nomor Meter dan klik ‘Beli Token’.
- Kemudian, pilih nominal token yang diinginkan. Lalu klik ‘Lanjutkan Pembayaran’.
- Pilih ‘Metode Pembayaran’ yang diinginkan. Lanjutkan sesuai dengan petunjuk.
- Besaran bayaran listrik sudah otomatis terpotong 50 persen.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Periode Januari-Februari 2025 Berlaku Hari Ini, Cek Cara Dapatnya
Demikian informasi dan syarat mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.