Ilustrasi dana Bansos PKH dan BPNT. (FB/info bansos cair/ist/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Dana Bansos PKH dan BPNT Belum Diterima Sebagian KPM Hingga Akhir 2024, Apakah Pencairan Dilanjutkan Tahun 2025?

Selasa 31 Des 2024, 20:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 tinggal di depan mata, akan tetapi tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluh jika dana bansos belum mereka dapatkan sampai akhir tahun 2024 ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Pendamping Sosial, 31 Desember 2024, terdapat contoh kasus di mana sebagian KPM bantuan sosialnya belum cair untuk beberapa tahap.

"Misalnya baru cair untuk alokasi bulan November dan Desember, atau hanya Bansos PKH yang cair sementara BPNT-nya belum," ujarnya.

Para penerima manfaat pun mempertanyakan, apakah pencairan dana bansos tersebut akan dilanjutkan pada Januari 2025?

Masih melansir dari tayangan video YouTube Pendamping Sosial, pencairan bansos memang dilakukan secara bertahap atau dalam beberapa termin. 

Biasanya, di bulan Desember, baru sebagian termin yang keluar. 

"Khususnya untuk pencairan yang melalui PT Pos, alokasi yang dicairkan adalah batch 1. Artinya, masih ada beberapa batch yang belum dicairkan," ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa KPM melaporkan bahwa mereka seharusnya menerima bantuan untuk periode Juli hingga Desember, namun yang diterima baru untuk Oktober, November, dan Desember.

Keterlambatan tersebut, menurutnya tidak perlu dikhawatirkan penerima manfaat. 

Pasalnya, ada kemungkinan pencairan dana bansos untuk periode sebelumnya akan dilanjutkan pada Januari 2025. 

"Hal ini karena anggaran sudah tersedia, namun terkendala oleh waktu dan libur nasional seperti Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, pada Januari 2025, masih ada kesempatan bagi KPM untuk menerima bantuan sosial yang belum cair di tahun 2024," terangnya.

Perbedaan Nominal Bansos yang Diterima

Sementara itu, pertanyaan lain yang sering muncul dari penerima manfaat adalah perbedaan antara KPM yang menerima bantuan sosial dengan nominal Rp400.000 dan yang menerima nominal Rp1.200.000 melalui kartu KKS. 

Nominal Rp400.000 biasanya merujuk pada bantuan sosial BPNT untuk dua bulan, yakni alokasi periode November dan Desember. 

Sedangkan untuk besaran saldo dana bansos Rp1.200.000, ini adalah bantuan sosial BPNT alokasi 6 bulan. Yang dihitung mulai dari bulan Juli hingga Desember.

Perbedaan nominal ini juga bisa terjadi pada KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos dan dialihkan ke kartu KKS. 

Jika Anda penerima manfaat termasuk dalam kategori ini, maka bantuan sosial yang diterima untuk 6 bulan sekaligus, yaitu sebesar Rp1.200.000.

Cara Cek Bantuan Sosial 

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai jenis bantuan sosial Anda terima, silakan mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. 

Setelah mendaftar dan memasukkan nama atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), aplikasi ini akan menunjukkan jenis bantuan yang diterima.

Apakah itu jenis bansos PKH atau BPNT. 

Selain itu, Anda juga bisa mengecek melalui website cekbansos.kemensos.go.id, di mana akan muncul data lengkap mengenai bantuan sosial yang diterima.

Di sana, perhatikan juga periode pencairannya. 

Misalnya, jika tertera bantuan PKH untuk periode Oktober, November, dan Desember 2024, itu berarti bantuan yang diterima adalah PKH untuk tiga bulan. 

Sedangkan apabila yang muncul adalah periode 2020, berarti Anda tidak lagi menerima bantuan PKH, namun hanya BPNT.

Jika masih bingung ketika sudah melakukan pengecekan, Anda bisa langsung mendatangi pendamping sosial, petugas terkait di desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai bantuan sosial yang diterima.

Demikian informasi mengenai dana bansos yang belum diterima KPM hingga akhir tahun 2024 berikut penjelasannya.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan untuk seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansossaldo dana bansosbansosBantuan sosialBantuan Pangan Non TunaiBansos BPNTpkhBansos PKHBansos Peralihan PT Poskkscek bansoscara cek bansos pkhcekbansos.kemensos.go.idkemensosPos Indonesia

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor