Anda yang e-KTP dan KK-nya terdaftar sebagai penerima manfaat akan dapat menerima penyaluran bansos reguler dan non reguler ditahun 2025! Lihat selengkapnya disini. (Pinterest)

EKONOMI

Daftar 8 Bansos Reguler dan Non Reguler yang Dimulai Awal Januari 2025, Disalurkan kepada Anda yang e-KTP dan KK-nya Terdaftar sebagai Penerima Manfaat, Lihat Selengkapnya!

Selasa 31 Des 2024, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia. Berbagai program bantuan sosial (bansos) akan mulai disalurkan pada bulan Januari mendatang. 

Bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta sejumlah program bantuan sosial lainnya yang ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.

Bantuan ini akan disalurkan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dengan syarat telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan, terutama bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terkena dampak kondisi ekonomi yang menantang.

Melalui mekanisme yang lebih terarah, pemerintah berupaya memastikan agar bantuan sampai ke tangan mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berikut adalah langkah-langkah dan panduan lengkap untuk mendaftarkan data diri sebagai penerima bantuan sosial 2025.

Langkah-langkah ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran, pemantauan status, hingga pencairan bantuan.

Beragam program bansos dan subsidi telah dipersiapkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat di tahun 2025.

Dilansir dari kanal YouTube 'Ariawanagus' terkait penyaluran bansos untuk tahun 2025 terdapat beberpa jenis.

Program-program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Berikut adalah daftar lengkap bantuan sosial yang akan cair:

1. Program Bantuan Makanan Bergizi Gratis

Bantuan ini adalah inisiatif utama Presiden Prabowo yang akan menggunakan anggaran sebesar Rp71 triliun. Distribusi dimulai pada 2 Januari 2025 secara bertahap di seluruh Indonesia. Program ini menyasar anak-anak usia PAUD hingga SMA, lansia tunggal, serta penyandang disabilitas, dengan fokus menyediakan makanan bergizi secara gratis.

2. Bantuan Santunan Anak Yatim Piatu (Atensi YAPI)

Pemerintah akan melanjutkan bantuan ini bagi anak yatim piatu yang terdata. Tahun lalu, nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, ada kabar kenaikan jumlah bantuan yang akan diumumkan lebih lanjut.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH ditujukan untuk KPM yang memiliki komponen keluarga seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas. Bantuan ini akan dicairkan dua bulan sekali melalui kartu KKS dan tiga bulan sekali melalui PT Pos. Nominal bantuan masih sama seperti tahun sebelumnya.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT memberikan bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan. Banyak KPM yang kini menerima bantuan PKH sekaligus BPNT, menjadikan keduanya sebagai dukungan ganda untuk kebutuhan sehari-hari.

5. Bantuan PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)

Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk keluarga tidak mampu, sehingga mereka dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis.

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu. Nominal bantuan adalah Rp450.000 per tahun untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA. Bantuan ini dicairkan bertahap sepanjang tahun.

7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Bantuan ini ditujukan untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bulan, tergantung kluster penerima.

8. Bantuan Beras 10 Kilogram

Sebagai bagian dari program mitigasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 20% per 1 Januari 2025, pemerintah akan memberikan bantuan beras selama dua bulan kepada 16 juta penerima pada Januari dan Februari.

Tidak semua KPM akan menerima seluruh bantuan ini, karena masing-masing program memiliki kriteria tertentu. Pastikan data Anda terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terkini dari pemerintah terkait pencairan bantuan ini.

Syarat Penerima Bansos Reguler 2025

Untuk menjadi penerima manfaat dari program bansos reguler PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Bansos 2025 Secara Online

Pemerintah menyediakan dua metode pendaftaran untuk program bansos tahun 2025, yaitu secara online dan offline. Berikut penjelasan lengkap mengenai langkah-langkah yang perlu diikuti:

Cara Mendaftar Bansos 2025 Secara Offline

Persiapkan Dokumen: Siapkan dokumen penting seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).

Setelah mendaftar, penting untuk memantau status pengajuan secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos. Hal ini untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan informasi terbaru tentang perkembangan bantuan yang diajukan.

Dengan program bansos 2025, Kementerian Sosial berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu sekaligus memberikan peluang bagi masa depan yang lebih baik.

Disclaimer: Terkait jenis penyaluran bansos untuk tahun 2025 dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan keputusan pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBantuan sosialdaftar bansos 2025cara daftar bansos 2025jenis bansos 2025cekbansos kemensoscek bansosNIK E-KTP

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor