POSKOTA.CO.ID - Di penghujung tahun 2024, Pemerintah terus berupaya menyelesaikan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Dengan mendekati akhir tahun ini, penyaluran saldo dana bansos tersebut dilakukan secara serentak di berbagai wilayah.
Namun, penting untuk diketahui bahwa setiap saldo dana bansos yang diberikan oleh Pemerintah memiliki batas waktu pencairan dan tidak boleh dilewatkan.
Jika penerima bansos tidak segara mengambil saldo yang disalurkan, maka dana akan dikembalikan ke kas negara
Selain itu, penerima juga tidak lagi memiliki hak atas bantuan sosial ini di periode berikutnya. Oleh karenanya, penting bagi Anda segera mengambil saldo dana bansos yang diberikan oleh Pemerintah.
Daftar Bansos yang Cair di Akhir Tahun 2024
Berikut adalah tiga jenis bantuan sosial tunai yang diinstruksikan oleh pemerintah untuk dicairkan pada hari ini dan besok, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan yang harus dicairkan sebelum 31 Desember 2024, pukul 17.00 WIB.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianti, karena anggaran tahun 2024 harus selesai disalurkan.
Untuk Anda yang sudah menerima pemberitahuan dari sekolah terkait pencairan dana PIP, segera ambil bantuan tersebut di bank penyalur sesuai jenjang Pendidikan.
- SD dan SMP: Bank BRI
- SMA dan SMK: Bank BNI
Jangan lupa cek status saldo Anda melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Jika saldo sudah masuk, segera cairkan menggunakan buku tabungan atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ingat, jika bantuan sosial ini tidak dicairkan hingga batas waktu, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2024 juga harus segera dicairkan. Banyak wilayah yang belum menyelesaikan penyaluran 100 persen untuk periode ini.
Jumlah bantuan yang diterima adalah Rp900.000 untuk tiga bulan. Bahkan, beberapa daerah yang belum mencairkan bantuan sejak Juni 2024 akan menerima akumulasi sebesar Rp1.800.000.
Jika Anda sudah menerima surat undangan dari balai desa atau kantor desa, segera hadir sesuai jadwal yang ditentukan.
Jangan sampai melewatkan batas waktu pencairan, yang rata-rata ditetapkan hingga 31 Desember 2024, pukul 15.00 WIB. Jika terlambat, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
3. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (ATENSI API)
Bantuan sosial terakhir yang harus dicairkan adalah ATENSI API untuk anak yatim piatu. Bantuan ini diberikan untuk periode November dan Desember 2024 dengan jumlah Rp400.000.
Penerima bantuan ATENSI API dapat memeriksa status pencairan melalui kartu ATM yang digunakan, atau mencairkan bansos melalui PT Pos Indonesia.
Anda juga bisa berkonsultasi dengan pendamping sosial yang menangani proses pendaftaran bantuan ini untuk mencairkannya sebelum akhir tahun 2024.
Tiga bantuan sosial diatas adalah upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat hingga akhir tahun 2024.
Jangan tunda lagi, cek status penerima Anda segera dan pastikan bantuan sosial yang menjadi hak tidak hangus.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.