POSKOTA.CO.ID - Anda sebagai pemilik NIK di KTP yang terdaftar selaku KPM BPNT terpilih untuk mendapatkan saldo dana gratis Rp400.000 yang disalurkan pemerintah melalui program bantuan sosial tahap 6 alokasi November-Desember 2024. Cek di sini status dan jadwalnya!
Bantuan disalurkan ke rekening KKS melalui bank himbara dan dapat digunakan KPM untuk membeli kebutuhan bahan pokok pangan di e-warong yang sudah ditunjuk pemerintah.
Penerima bantuan wajib terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Penyaluran BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali, pada tahun 2024 ini terdapat 6 kali pencairan dan sudah memasuki tahap keenam alokasi November-Desember.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2024
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Cara Cek Status Bantuan Sosial BPNT 2024
Untuk Anda yang terdata sebagai KPM namun belum mendapatkan penyaluran dari pemerintah bisa melakukan pengecekan secara online dengan mengikuti cara berikut ini.
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat sesuai dengan data di KTP Anda
- Isi nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan ‘Kode Captha’ yang disediakan
- Terakhir, klik ‘Cari Data’
Dikutip dari channel Youtube ‘Info Bansos’ Saat ini empat bank penyalur terpantau sudah mencairkan bantuan secara bertahap dan banyak KPM yang melaporkan bantuan sudah diterima ke KKS mereka.
Penting untuk diingat bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap kepada KPM yang sudah menerima status Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D di SIKS-NG.
KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia akan disalurkan segera saldo dana sebesar Rp1.200.000 untul periode Juli-Desember 2024.
Dilansir dari laman kemensos.go.id. KPM yang bantuannya disalurkan melalui bank himbara sudah dapat digunakan karena berhasil masuk ke rekening.
Dari program BPNT 2024 penerima bantuan akan menerima saldo dana sebesar Rp200.000 setiap bulan yang dicairkan setiap dua bulan sekali dengan nominal yang diakumulasi sebesar Rp400.000.
Dengan adanya bantuan BPNT 2024 ini, pemerintah mengharapkan bisa membantu mengurangi beban pengeluaran untuk masyarkat miskin yang terdampak.