Ilustrasi penyaluran dana bansos dari pemerintah. (Pinterest)

EKONOMI

3 Bantuan Sosial Ini Dicairkan Terakhir Selasa 31 Desember 2024, Apakah Bantuan BPNT dan PKH Termasuk?

Senin 30 Des 2024, 23:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2024 hampir rampung, dan jadwal terakhir pencairan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) jatuh pada Selasa, 31 Desember 2024 besok.

Ragam bantuan sosial ini disalurkan oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dari golongan keluarga miskin dan rentan.

Sejak awal Desember 2024, pemerintah telah mendistribusikan bantuan secara bertahap melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Saat akan memasuki pergantian tahun 2024, sejumlah bantuan masih dicairkan oleh pemerintah baik dengan cara transfer bank atau lewat Pos Indonesia.

Terpantau bantuan yang masih dicairkan ialah program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program Indonesia pintar (PIP).

Kendati demikian bagi yang belum mencairkan dana bansosnya, segera cek rekening KKS atau mengambil di kantor pos terdekat sesuai dengan jadwalnya.

Sebab jika keluarga penerima manfaat (KPM) tidak mencairkan bantuan hingga 31 Desember 2024, dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut akan dikembalikan ke Kas Negara.

Besaran Nominal Bantuan Sosial 2024

Berikut ini rincian besaran nominal dari bantuan PKH, BPNT dan PIP yang diterima oleh KPM di tahun 2024, antara lain:

Bansos PIP

Bantuan ini diberikan pada peserta didik mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga menengah (SMA).

Penyaluran bansos PIP dilakukan oleh tiga bank himbara, yakni Bank BRI untuk siswa SD dan SMP.

Bank BNI untuk siswa SMA dan terakhir Bank BSI untuk siswa yang ada di provinsi Aceh.

Besaran bantuan PIP ini diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh, di antaranya:

Bansos BPNT

Bantuan BPNT disalurkan melalui rekening KKS oleh Bank Himbara dan Pos Indonesia. Besaran nominal bantuan yang diberikan oleh pemerintah senilai Rp200.000/ bulan.

Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam kurun waktu dua bulan dan tiga bulan. Alhasil jika KPM masuk dalam periode dua bulan, maka akan mendapat dana bantuan Rp400.000.

Sementara jika masuk dalam periode tiga bulan, maka dana bantuan yang diterima senilai Rp600.000.

Bansos PKH

Bantuan ini dibagikan oleh pemerintah sesuai dengan komponen penerima yang terdaftar, berikut ini besaran nominal bantuan PKH untuk periode dua bulan, yaitu November - Desember 2024:

Pencairan bansos PKH untuk periode dua bulan ini, disalurkan melalui rekening KKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhBPNTPIPpenyaluran bantuan sosial

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor