Simak cara mengurus persyaratan agar tetap bisa terima bansos meski pindah domisili. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

EKONOMI

Pindah Rumah? Tetap Dapat Bansos! Simak Cara Mudah Mengurusnya

Minggu 29 Des 2024, 11:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pindah rumah adalah momen yang membahagiakan, namun seringkali menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama bagi penerima bantuan sosial (bansos).

Bagaimana caranya agar tetap bisa menerima bansos setelah pindah?

Jangan khawatir, dengan mengikuti beberapa langkah mudah, Anda tetap bisa menikmati bantuan yang telah menjadi hak Anda.

Mengapa Penting Mengurus Perubahan Alamat?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.

Jika alamat Anda berubah, maka data di DTKS juga perlu diperbarui agar bantuan tetap bisa tersalurkan dengan tepat.

Cara Agar Anda Tetap Bisa Menerima Bansos Setelah Pindah

  1. Langkah awal, informasikan kepada Ketua RT/RW dan kantor kelurahan di tempat tinggal lama Anda bahwa Anda sudah pindah.
  2. Setelah melapor, Anda akan mendapatkan surat resmi dari kelurahan sebagai bukti bahwa Anda memang sudah pindah.
  3. Kunjungi kantor Disdukcapil untuk memperbarui alamat pada KTP dan Kartu Keluarga Anda.
  4. Bawa semua dokumen yang sudah diperbarui ke Dinas Sosial di wilayah tempat tinggal baru Anda. 
  5. Petugas Dinas Sosial akan memeriksa kembali data Anda. 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa bantuan sosial yang Anda terima tetap lancar meskipun sudah pindah rumah.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Penting Diingat

Proses perubahan alamat untuk penerima bansos mungkin sedikit berbeda di setiap daerah.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghubungi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terkini.

Kesimpulan

Mengurus perubahan alamat agar tetap bisa menerima bansos memang memerlukan beberapa langkah, namun prosesnya tidak terlalu sulit.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat memastikan bahwa bantuan sosial tetap cair meskipun Anda sudah pindah rumah.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari 

Tags:
pindah alamatBantuan sosialperubahan alamatkpmdtksbansoscara mengurus bansostetap dapat bansosPindah rumahsurat keterangan pindahKTPKKdinas sosialdesa/kelurahan

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor