POSKOTA.CO.ID - Proses penyaluran dana bantuan sosial (bansos) yang difasilitasi oleh PT Pos Indonesia berjalan dengan lancar di sejumlah daerah.
Salah satu program utama yang mendapatkan perhatian masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Saat ini, pencairan tahap 3 dan 4 dari kedua program tersebut dikebut.
Di mana pemerintah menargetkan penyelesaian penyaluran bantuan sosial sebelum pergantian tahun.
Dana bansos dari subsidi pemerintah ini khusus ditujukan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk bisa menerima bantuan dari PKH maupun BPNT, salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi oleh setiap calon penerima manfaat adalah terdaftar dalam DTKS.
Dalam sistem tersebut tercantum data penting Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).
Dengan data yang valid dan akurat ini, pemerintah dapat melakukan verifikasi dan validasi yang lebih mudah, sehingga bantuan sosial yang diberikan dapat tepat sasaran dan efektif.
Rincian Penyaluran Dana Bansos PKH
Salah satu jenis bantuan sosial yang tengah disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Program bansos ini dirancang untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang membutuhkan.
Dalam penyalurannya, terdapat tujuh kategori penerima manfaat, yang masing-masing komponen memiliki besaran bantuan yang berbeda.