POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memulai langkah awal tahun 2025 dengan percepatan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ini menjadi kabar baik karena bantuan ini sangat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Namun, bagaimana dengan KPM yang belum mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, pencarian bantuan sosial di tahun 2025 masih mengakomodasi KPM yang belum memiliki KKS.
PT Pos Indonesia akan tetap menjadi perantara untuk penyaluran bantuan kepada mereka.
Prosedur ini dinilai efektif hingga proses distribusi KKS melalui bank Himbara selesai dilakukan.
Lima Bantuan Sosial yang Masih Cair via Pos
Ada lima jenis bantuan yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada 2025:
- Cadangan Pangan Beras 10 Kg: Dijadwalkan pencairannya untuk bulan Januari dan Februari 2025.
- Atensi Yatim Piatu: Disalurkan kepada anak-anak yatim piatu dari keluarga kurang mampu.
- Atensi Penyandang Disabilitas (Pena): Masih dilakukan melalui kantor pos, seperti tahun-tahun sebelumnya.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Sebagian besar KPM yang belum menerima KKS tetap akan mendapatkan bantuan via pos.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Proses pencairan mengikuti mekanisme serupa dengan PKH.
Prosedur untuk KPM Tanpa Kartu KKS
Bagi KPM yang belum memiliki KKS, pencairan tetap dijamin oleh pemerintah.
Penerima disarankan untuk mempersiapkan dokumen, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK), untuk memastikan kelancaran proses pencairan.
Langkah-langkah berikut dapat membantu:
- Periksa Status di SIKS-NG: KPM dapat mengecek status penyaluran di Sistem Informasi Sosial melalui NIK KTP.
- Siapkan Undangan Resmi: Biasanya, pencairan melalui PT Pos memerlukan undangan resmi yang mencantumkan jadwal dan lokasi.
- Ikuti Jadwal yang Ditetapkan: Pastikan datang sesuai jadwal untuk menghindari antrian panjang.