Cek kriteria penerima bansos 2025. (Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Anda Tidak Menjamin Dapat Bansos di 2025, Cek Kriterianya!

Minggu 29 Des 2024, 11:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan melakukan perubahan besar terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tahun 2025.

Langkah ini termasuk penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang akan menggantikan DTKS.

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, beberapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK yang dianggap tidak layak akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertujuan membantu masyarakat miskin.

Namun, sistem sebelumnya dianggap kurang efektif karena banyak penerima yang tidak memenuhi kriteria kelayakan.

Untuk itu, pemerintah akan menyelaraskan data dari berbagai lembaga menjadi satu data tunggal, yang nantinya akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Dengan data yang lebih valid, bantuan dapat diberikan lebih tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Ciri-Ciri Pemilik KTP dan KK yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bansos

Berikut adalah kriteria penerima yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial:

  1. Memiliki Penghasilan di Atas UMP/UMK
  2. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
  3. Guru Bersertifikasi dan Tenaga Kesehatan
  4. Pemilik atau Pengurus Perusahaan
  5. Perangkat Desa Aktif
  6. Pekerja dengan Penghasilan Rutin dari APBN/APBD
  7. Sudah Menerima Bantuan dari Instansi Lain
  8. Menolak Bantuan Sosial
  9. Alamat Tidak Ditemukan atau Pindah
  10. Meninggal Dunia
  11. ASN, TNI, Polri, atau Keluarga Intinya

Rencana Pemerintah Tahun 2025

Kementerian Sosial akan mengurangi jumlah penerima Bansos secara bertahap dengan mengalihkan fokus pada pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial akan lebih diarahkan untuk:

Langkah yang Perlu Dilakukan Masyarakat

Untuk memastikan Anda memenuhi syarat, ikuti langkah-langkah berikut ini.

Cek Kelayakan Penerima Bansos

Gunakan aplikasi Cek Bansos untuk memverifikasi status kelayakan.

Laporkan Penerima Tidak Layak

Jika Anda menemukan penerima yang dianggap tidak memenuhi kriteria, gunakan fitur pelaporan di aplikasi atau hubungi perangkat desa setempat.

Pantau Informasi dari Pendamping Sosial

Pastikan Anda mengikuti perkembangan informasi resmi untuk mengetahui kelayakan bantuan di tahun mendatang.

Tahun 2025 menjadi awal perubahan besar dalam sistem bantuan sosial di Indonesia.

Data penerima akan lebih valid dan bantuan hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Penting bagi masyarakat untuk memahami kriteria kelayakan agar tidak terkejut jika bantuan dihentikan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari

Tags:
bansos 2025kriteria penerima bansossyarat penerima bansos berasBantuan sosialpkh dan bpt

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor