Bantuan Sosial untuk KPM PKH di Awal Tahun 2025

Minggu 29 Des 2024, 15:26 WIB
Bantuan sosial untuk KPM PKH di awal tahun 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

Bantuan sosial untuk KPM PKH di awal tahun 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia. 

Pemerintah telah mengumumkan berbagai bantuan tambahan yang akan segera disalurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. 

Dilansir dari channel GANIA VLOG pada Minggu, 29 Desember 2024. Berikut adalah informasi lengkapnya. 

Bantuan Sosial untuk KPM PKH di Awal Tahun 2025

1. Bantuan Beras 10 Kilogram Dilanjutkan

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kelanjutan program bantuan pangan berupa beras 10 kg.  

Penyaluran ini akan dilakukan pada bulan Januari dan Februari 2025, meskipun jumlah penerima manfaat turun dari 22 juta KPM menjadi 16 juta KPM.

Menurut Arief, penurunan jumlah penerima ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan penurunan angka kemiskinan. Pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 25,22 juta orang, turun dari data sebelumnya di tahun 2023. 

Bantuan ini juga akan difokuskan pada kelompok desil 1 dan 2, yaitu golongan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, serta lansia tunggal dan perempuan sebagai kepala keluarga miskin.

2. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selain bantuan beras, pemerintah juga meluncurkan program makan bergizi gratis (MBG) yang akan dimulai pada tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program ini. 

Program MBG menyasar sekitar 19,47 juta orang, termasuk siswa sekolah, ibu hamil, dan menyusui, untuk memenuhi kebutuhan gizi nasional.

3. Bantuan Pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP)

Kabar baik juga datang bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah. Pemerintah akan mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak-anak yang terdaftar dalam SK nominasi pencairan. 

Bantuan ini ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu di awal tahun 2025. 

Komitmen Pemerintah

Berita Terkait
News Update