POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang tergolong dalam keluarga kurang mampu.
Namun, ada kalanya Anda tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meskipun seharusnya memenuhi kriteria penerima bansos.
Jika Anda mengalami hal tersebut, ada solusi yang bisa diambil, yaitu mengajukan usul sanggah.
Apa itu Usul Sanggah DTKS?
Usul sanggah adalah proses pengajuan permohonan kepada pihak berwenang untuk memperbaiki atau memverifikasi data diri yang tercatat dalam DTKS.
Jika Anda merasa seharusnya tercatat dalam DTKS namun tidak menerima bantuan, mengajukan usul sanggah adalah langkah yang tepat.
Program ini memberi kesempatan bagi masyarakat yang merasa data mereka tidak akurat atau ada kesalahan dalam pendataan.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti jika ingin mengajukan usul sanggah terhadap data DTKS untuk tahun 2024-2025:
Cara Usul Sanggah DTKS Bansos 2024-2025
1. Periksa Status Penerima Bansos Kemensos
Sebelum mengajukan usul sanggah, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memeriksa status Anda atau keluarga dalam DTKS. Ada beberapa platform yang dapat digunakan untuk pengecekan data penerima bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah, di antaranya:
- Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini tersedia di Playstore (Android) dan App Store (iOS). Cukup masukkan nama lengkap atau nomor Kartu Keluarga (KK) untuk melihat apakah Anda sudah terdaftar dalam DTKS.
- Website Resmi Kemensos: Anda bisa mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id untuk memeriksa data penerima bansos yang terdaftar dalam DTKS.
- Cek Melalui Pihak Desa/Kelurahan: Pemerintah desa atau kelurahan memiliki akses langsung ke DTKS dan dapat membantu Anda memverifikasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
2. Mengidentifikasi Kesalahan Data
Apabila setelah memeriksa data Anda, terdapat ketidaksesuaian (misalnya Anda merasa berhak namun tidak terdaftar, atau sebaliknya terdaftar meskipun tidak memenuhi syarat), maka Anda dapat mengajukan usul sanggah. Beberapa kesalahan umum yang bisa terjadi antara lain:
- Data Keluarga Tidak Lengkap: Ada nama anggota keluarga yang seharusnya tercatat namun tidak ada dalam data.
- Kesalahan Status Ekonomi: Status ekonomi Anda tercatat salah, meskipun Anda sebenarnya berhak menerima bantuan.
- KTP atau KK Tidak Valid: Data yang tercatat tidak sesuai dengan dokumen resmi yang sah, seperti KTP atau Kartu Keluarga.
3. Mengajukan Usul Sanggah
Setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian data, Anda dapat segera mengajukan usul sanggah dengan mengikuti beberapa langkah mudah berikut ini:
- Mengunjungi Kantor Desa/Kelurahan