POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama penerima PIP ini dapat dana bantuan sosial Rp1.800.000. Cair hari ini 28 Desember 2024. Cek batas waktu penarikannya.
Siswa yang masuk ke dalam SK Nominasi dalam termin terakhir PIP ini mendapatkan dana bantuannya hingga Rp1.800.000.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mendapatkannya harus menarik uang bansosnya sesegera mungkin. Lihat penjelasannya di sini.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah program bantuan dana pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI untuk peserta didik yang berada di keluarga miskin.
Tujuan dari adanya program bansos ini adalah untuk menuntaskan pendidikan wajib 12 tahun bagi pelajar dari keluarga tidak mampu tersebut.
Dana yang dicairkan bisa digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan sekolah, seperti seragam, buku tulis, alat tulis, dan lain-lain.
Mulai dari siswa SD, SMP, dan SMA/SMK bisa mendapatkan uang bantuannya asalkan memenuhi syarat, seperti terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencairannya menggunakan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) melalui bank penyalur, BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, sementara BSI untuk siswa di wilayah Aceh.
Batas Waktu Penarikan Bansos PIP yang Cair Hari Ini 28 Desember 2024
Dilansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog pada 28 Desember 2024, hari ini ada dana bantuan yang masuk ke rekening penerimanya, salah satunya adalah PIP.
KPM yang sudah menerima pencairannya harus segera tarik tunai di kantor bank penyalur atau ATM. Jangan menunggu lebih lama lagi.
Hal ini dikarenakan pada 31 Desember 2024, akan ada aktivasi rekening baru. Jadi dananya akan ditarik jika tidak aktivitas penarikan.
Bagi KPM yang belum tahu apakah diterima atau tidak dalam penerimaan bansosnya, berikut ini cara untuk mengeceknya.
Cara Cek Status Penerima PIP 2024
- Buka browser dan ketik pip.kemdikbud.go.id.
- Ketika sudah terbuka, pilih "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK di kolom yang telah disediakan.
- Masukkan kode captcha juga.
- Klik "Cek Penerima PIP".
- Nanti data akan muncul dan bila diterima, maka harus konfirmasi ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.
Itulah dia informasi terkait batas waktu penarikan bansos PIP yang cair hari ini 28 Desember 2024. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.