Dapatkan kesempatan untuk menjadi penerima manfaat Bansos PKH di 2025. (Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Ingin Dapat Manfaat dari Bansos PKH di 2025 Nanti? Ayo Pahami Syarat dan Kriterianya

Sabtu 28 Des 2024, 20:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial, yang sangat dinantikan masyarakat setiap tahunnya.

Pada tahun 2025, program ini kembali hadir untuk mendukung kesejahteraan keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan manfaat dari PKH, memahami syarat dan kriteria penerima adalah langkah penting.

Dengan mengetahui syarat dan ketentuannya, Anda berkesempatan untuk mendapatkan manfaat dari Bansos PKH ini.

Pemerintah terus memperbarui mekanisme dan kriteria penerimaan PKH agar bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal.

Apakah, Anda sudah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima manfaat PKH tahun 2025?

Jangan lewatkan kesempatan ini dengan mempelajari panduan lengkap tentang kriteria keluarga penerima manfaat (KPM).

Seperti dokumen yang diperlukan, serta cara mendaftar untuk memastikan Anda dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat dan kriteria penerima manfaat Bansos PKH di 2025 nanti.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH

Dengan memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan, Anda berkesempatan mendapatkan manfaat dari Bansos PKH ini.

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, akan menerima besaran saldo dana yang berbeda-beda.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori

Dengan adanya Bansos PKH ini, diharapkan masyarakat yang mendapatkannya bisa menggunakannya dengan bijak.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pkhSyarat dan Kriteria penerima BansosTahun 2025

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor