POSKOTA.CO.ID - Salah satu cara untuk mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah adalah dengan terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga yang tidak mampu.
Dana bansos PKH tersebut diberikan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Jumlah dana yang didapatkan akan tergantung dengan kategori. Karena di bansos ini terdapat tujuh kategori penerima manfaat.
Ke tujuh kategori tersebut ada kategori lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, dan siswa SMA.
Jika Anda mau juga terdaftar sebagai penerima bansos PKH ini, silahkan daftar terlebih dahulu.
Namun sebelum itu, Anda harus sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum di bawah ini.
Persyaratan Pendaftaran
Dilansir dari Kemensos, inilah syarat pendaftaran bansos Program Keluarga Harapan.
-
Surat Pengantar atau SKTM dari kelurahan atau kampung.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi KTP.
-
Foto rumah bagian depan.
-
Formulir pengajuan DTKS atau Non-Bansos.
-
Belum pernah terdaftar sebagai penerima Bansos sebelumnya.
-
Untuk PKH, harus memiliki komponen pendukung seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
-
E-KTP atau NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.
Kalau persyaratan sudah lengkap, selanjutnya ikuti langkah-langkah mendaftar bansos.
Langkah-Langkah Pendaftaran:
Dilansir dari Poskota, inilah cara untuk mendaftar bantuan sosial PKH.
-
Datang ke kantor Dinas Sosial terdekat dan ajukan permohonan.
-
Berikan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas untuk diperiksa dan menerima formulir pengusulan.
-
Berkas diverifikasi oleh operator SIKS-NG dan ditandatangani pejabat terkait.
-
Data diinput ke aplikasi SIKS-NG dan difinalisasi oleh petugas.
-
Pengesahan data dilakukan oleh kepala daerah atau bupati.
-
Penginputan usulan dilakukan setiap tanggal 15 hingga H-5 akhir bulan.
Silahkan ikuti langkah di atas, kalau Anda mau mendaftar sebagai penerima bansos. Jangan sampai ada yang terlewati, supaya Anda juga bisa mendapatkan dana bansos.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah saja. Kata Anda merujuk pada seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.