4 Pelaku Rudapaksa 2 Remaja di Cikupa Tangerang Ditangkap, 1 DPO

Sabtu 28 Des 2024, 18:39 WIB
Ilustrasi - Empat dari lima pelaku rudapaksa remaja gadis berusia 16 tahun di Cikupa, Tangerang, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. (Pinterest)

Ilustrasi - Empat dari lima pelaku rudapaksa remaja gadis berusia 16 tahun di Cikupa, Tangerang, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. (Pinterest)

"Korban pertama disetubuhi oleh EM, ME, TS dan P. Sementara korban kedua disetubuhi oleh DA," ucapnya.

Setelah peristiwa tersebut terjadi, korban yang mulai sadarkan diri merasakan sakit dibagian vitalnya, kemudian melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.

"Saat kejadian, salah satu korban dalam keadaan setengah sadar dan mengetahui aksi persetubuhan tersebut. Kemudian melaporkannya," imbuhnya. 

Saat ini, Satreskrim Polresta Tangerang masih memburu satu tersangka berinisial P yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update