POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) kembali mendapatkan dana bansos dari pemerintah. Namun pencariannya melalui Pos Indonesia, bukan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).
Bantuan tersebut berasal dari program keluarga harapan (PKH), yang diberikan kepada penerima bantuan BPNT murni yang masuk dalam daftar PKH validasi by sistem.
Sejak November 2024 lalu, pemerintah melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) untuk KPM BPNT yang memiliki komponen penerima bansos PKH.
Proses verifikasi ini bertujuan, agar KPM BPNT murni yang memiliki komponen penerima PKH bisa terdata dan mendapatkan dana bantuan sosial PKH.
Alasan lain mengapa KPM BPNT bisa mendapatkan dana bansos PKH adalah untuk memenuhi kuota penerima manfaat.
Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan bantuan PKH validasi by sistem ini tengah dilakukan oleh Pos Indonesia untuk tahap empat atau periode Oktober - Desember 2024.
Dari kabar terbarunya, KPM mendapat bantuan sekira Rp1.200.000. Melihat dari nominal bantuannya, diperkirakan jika saldo bansos itu untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas.
Sebab, besaran bantuan PKH untuk komponen lansia sebesar Rp600.000/ tiga bulan dan penyandang disabilitas Rp600.000/ tiga bulan.
Nominal bantuan ini akan bervariasi tergantung dari komponen penerima yang dimiliki setiap KPM.
Perbedaan PKH Validasi dan PKH Validasi by Sistem
Bagi yang belum tahu, ada sejumlah perbedaan antara KPM PKH validasi dengan KPM PKH validasi by sistem.
Mengutip dari halaman Facebook pendamping bantuan sosial @jihannabila, PKH validasi merupakan penerima manfaat yang proses vervalnya dilakukan oleh petugas pilar sosial, yakni pendamping bantuan sosial atau operator di tingkat desa.
Peserta penerimanya diambil dari KPM BPNT murni atau penerima manfaat yang belum pernah mendapatkan bansos dari pemerintah.
Alhasil, penilaian layak dan tidaknya menerima bansos PKH ditentukan dari hasil verifikasi tersebut.
Sementara PKH validasi by sistem adalah penerima BPNT murni yang proses vervalnya dilakukan secara acak melalui sistem pusdatin.
Kategori ini tidak dilakukan survei atau verval lapangan. Data penerima manfaat langsung masuk ke dalam daftar peserta PKH.
Kendati demikian, KPM BPNT yang sudah mendapatkan surat undangan pencairan dari Pos Indonesia, dapat segera mengambil bantuannya sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.