Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Klaim Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000, Pencairan Lewat KKS Himbara, Simak Selengkapnya

Sabtu 28 Des 2024, 19:11 WIB
Ada saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 bagi pemilik NIK e-KTP terverifikasi dan tervalidasi. (Poskota/Della Amelia)

Ada saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 bagi pemilik NIK e-KTP terverifikasi dan tervalidasi. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di setiap daerah.

Satu di antara bansos yang masih aktif yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terverifikasi dan tervalidasi berhak klaim saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000.

Untuk informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga akhir karena akan dijabarkan pencairan bansos BPNT.

Tentang Bansos BPNT

BPNT merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat miskin.

Bantuan ini hadir berupa saldo non tunai yang cair lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Pada 2024, pemerintah menetapkan saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan.

Pencairan tersebut dilakukan dengan bantuan layanan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) meliputi BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Ada juga tambahan BSI yang disediakan secara khusus untuk para penerima manfaat dari Provinsi Aceh.

Setiap saldo yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan sebagainya.

Syarat Penerima BPNT

Berikut syarat-syarat penerima bansos BPNT 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Tidak termasuk anggota Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
  • Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Cara Cek Bansos BPNT Lewat Hp

Berita Terkait
News Update