Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK e-KTP Nama Anda Lolos Verifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Ganda Rp750.000 dari Bansos PKH, Cek Jadwal Pencairannya!

Jumat 27 Des 2024, 09:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan saldo dana ganda yang totalnya mencapai Rp750.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pangan.

PKH sendiri telah menjadi program andalan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan data resmi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada tahun 2025, bansos PKH semakin ditingkatkan dengan skema baru yang menggabungkan beberapa komponen bantuan, seperti dana tunai, bantuan pangan, dan subsidi lainnya.

Berikut ulasan lengkap mengenai rincian dana, jadwal pencairan, serta cara cek status penerima bantuan ini.

Komponen Bantuan PKH Ganda 2025

1. Dana Bansos PKH Dasar

Setiap keluarga dengan anak usia sekolah dasar (SD) akan mendapatkan bantuan Rp150.000 per bulan. Jumlah ini dapat meningkat apabila keluarga tersebut memiliki anggota tambahan, seperti anak di jenjang SMP atau SMA, ibu hamil, atau balita yang membutuhkan perhatian khusus.

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM

Sebagai tambahan, pemerintah memberikan BLT BBM senilai Rp600.000. Bantuan ini dibagi dalam dua tahap, yaitu pada Januari dan Februari 2025, untuk membantu meringankan beban biaya bahan bakar.

3. Bantuan Pangan (Beras 10 Kg)

Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras setiap bulan, yang disalurkan langsung oleh pemerintah melalui program bantuan pangan.

Jika semua komponen ini dijumlahkan, keluarga yang memenuhi kriteria minimum bisa menerima total Rp750.000. Namun, untuk keluarga dengan lebih banyak komponen penerima, seperti ibu hamil atau siswa SMA, nilai bantuannya bisa jauh lebih besar.

Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH

Pencairan dana PKH ganda akan dimulai pada 2 Januari 2025. Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua bantuan sampai ke tangan yang tepat. Berikut tahapan penyaluran:

1. Verifikasi Data

Data penerima akan diperiksa ulang melalui sistem DTKS untuk memastikan mereka memenuhi syarat.

2. Penetapan Penerima

Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah akan menetapkan daftar penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan.

3. Transfer via Bank Himbara

Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank-bank mitra pemerintah, seperti BRI, Mandiri, BTN, dan BNI.

Proses ini bertujuan agar dana benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan tanpa ada hambatan.v

Cara Cek Status Anda Sebagai Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses Situs Resmi Kementerian Sosial

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.

2. Pilih Lokasi Tempat Tinggal

Isi data lokasi sesuai alamat yang tercantum di KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap

Ketik nama Anda seperti yang tertera pada e-KTP untuk mempermudah pencarian data.

4. Verifikasi Captcha

Isi kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa permintaan pencarian dilakukan oleh manusia.

5. Klik "Cari Data"

Tekan tombol ini untuk memproses pencarian.

6. Cek Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi detail mengenai jenis bantuan yang Anda terima, jadwal pencairan, dan lokasi penyaluran. Jika nama Anda tidak muncul, pastikan data yang dimasukkan sudah benar.

Bantuan PKH juga menjadi salah satu cara pemerintah untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan kesehatan bagi generasi mendatang.

Demikian tadi, informasdi terkait pencairan saldo dana ganda bansos PKH dengan total Rp750.000.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

Tags:
saldo dana bansossaldo dana bansos PKHnomor induk kependudukancek bansosbansos gandaBansos PKH 2025

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor