POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP atas nama Anda telah valid sebagai penerima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 cair ke Pos Indonesia sebanyak dua tahap.
Dilansir dari Youtube Ariawanagus, penyaluran bantuan PKH sejak tahap ketiga masih belum dicairkan terlihat dari SIKS-NG kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang valid terdaftar.
Dana senilai Rp1.200.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama dua tahapan terhitung dari bulan Juli hingga Desember 2024.
Tentu hanya NIK E-KTP atas nama Anda yang valid di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan berhak terima dana bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Terdapat beberapa syarat penerima bansos yang wajib dipenuhi sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam DTKS oleh Kementerian Sosial RI.
Tujuan Pemberian Bansos PKH 2024
PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS, dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI.
Dengan adanya bantuan PKH, Kemensos berharap dapat mengurangi angka kemiskinan hingga meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2024 ini, terdapat tujuh kategori penerima yang mendapat dana bansos PKH dengan nominal berbeda melalui Pos Indonesia.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut tujuh kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 per dua tahapan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per dua tahapan, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 per dua tahapan, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 per dua tahapan, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per dua tahapan, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per dua tahapan, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 per dua tahapan, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Seharusnya pada tahun 2024 ini penyaluran bansos PKH via Pos Indonesia dilakukan terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Dilansir dari akun Youtube Pendamping Sosial, penyaluran bansos PKH 2024 cair via Pos Indonesia dua tahapan terus dilakukan hingga 31 Desember mendatang.
Bagi penerima yang sudah mendapat surat undangan, silakan ambil uang bantuan melalui Pos Indonesia terdekat.
Cara Ambil Saldo Dana Bansos PKH via Pos Indonesia
Berikut cara ambil saldo dana bansos PKH via Pos Indonesia:
- Penerima dapat datang langsung ke kantor pos terdekat.
- Jangan lupa membawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan nama penerima terdaftar dalam daftar penerima bantuan.
Apabila KPM belum mendapat surat undangan, segera hubungi pendamping sosial untuk mengecek status pencairan di SIKS-NG.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024 via SIKS-NG
Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2024 via SIKS-NG:
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari"
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp1.200.000 dari subsidi PKH 2024 cair via Pos Indonesia kepada NIK E-KTP yang telah valid di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.