POSKOTA.CO.ID - Apakah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP Anda tercatat Pemerintah sebagai penerima saldo dana gratis Rp1.200.000 untuk bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Di awal tahun 2025, pencairan saldo dana bansos tahap pertama akan segera dilakukan dengan nominal bantuan yang melimpah hingga mencapai Rp1.233.000 per keluarga, tergantung pada komponen yang dimiliki.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kini dapat berbahagia.
Pencairan tahap pertama di tahun 2025 akan segera dimulai pada awal tahun mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa saldo dana bansos ini akan diberikan secara rutin setiap dua bulan sekali.
Saldo dana bansos tersebut diberikan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia, khususnya untuk kategori penerima seperti penyandang disabilitas berat dan lansia berusia di atas 70 tahun.
Dana bansos ini mencakup periode pencairan tahap ketiga dan keempat PKH, yaitu dari bulan Juli hingga Desember 2024.
Total bantuan Rp1.200.000 tersebut dihitung berdasarkan durasi enam bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi KPM.
Penyaluran bantuan kali ini juga menyasar penerima yang sebelumnya menghadapi kendala dalam membuka rekening kolektif (burekol).
Proses ini menjadi langkah transisi dari mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia menuju penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang diharapkan dapat memberikan akses lebih mudah bagi para penerima manfaat.
Nominal Besaran Bantuan PKH
Salah satu wilayah yang menjadi sasaran distribusi adalah kota Palu, Sulawesi Tengah.