POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan surat penting yang ditujukan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Surat ini diperuntukkan bagi penerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, surat ini berisi himbauan penting terkait batas akhir pencairan dana bansos untuk periode Juli hingga Desember 2024.
Kemensos menegaskan bahwa seluruh KPM harus segera mencairkan bantuan sosial sebelum tanggal 28 Desember 2024.
Jika dana tidak dicairkan, maka akan dikembalikan ke kas negara, dan penerima berisiko dicoret dari daftar penerima manfaat pada tahun mendatang.
Bagi KPM yang menggunakan kartu KKS untuk pencairan melalui Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BSI), penting untuk segera menarik saldo sebelum tenggat waktu.
Jika Anda mengalami kendala, seperti jarak yang jauh atau kesibukan, mintalah bantuan keluarga atau orang yang dipercaya untuk mencairkan dana.
Jika dana dibiarkan mengendap dalam kartu KKS hingga batas waktu, sistem dapat mendeteksi bahwa penerima tidak memerlukan bantuan tersebut.
Hal ini dapat berakibat pada penghapusan data KPM dari daftar penerima bansos di masa depan.
Panduan untuk KPM Pencairan di Kantor Pos
Bagi KPM yang mencairkan bantuan melalui kantor pos, pastikan untuk hadir tepat waktu.
Jika tidak memungkinkan karena sakit atau keluar kota, segera hubungi pendamping sosial untuk mengatur proses pencairan yang diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Alasan Utama Bantuan Tidak Dicairkan
Berikut beberapa alasan umum yang menyebabkan bansos tidak dicairkan:
- Kurangnya Informasi: Banyak penerima, terutama lansia, tidak mengetahui bahwa mereka berhak menerima bansos.
- Akses Geografis: Lokasi perbankan atau kantor pos yang jauh menyulitkan pencairan dana.
- Kondisi Khusus: Penerima meninggal dunia tanpa ahli waris dalam satu KK.
Pentingnya Mencairkan Bansos Tepat Waktu
Kemensos menekankan pentingnya pencairan tepat waktu untuk memastikan bahwa data KPM tetap valid sebagai penerima manfaat.
Selain itu, dana bantuan sosial yang sudah diterima dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan pokok.
Bagi KPM yang belum berhasil mencairkan dana bansos tahun ini, semoga pada tahun 2025 proses pencairan dapat berjalan lebih lancar.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan sistem penyaluran bansos agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Segera cairkan bantuan sosial Anda sebelum batas waktu. Informasi ini penting untuk memastikan hak Anda sebagai penerima manfaat tetap terjaga.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.