SELAMAT! NIK e-KTP Anda Terdata Jadi KPM Bansos PKH Tahap Terakhir 2024, Simak Selengkapnya di Sini!

Jumat 27 Des 2024, 17:04 WIB
Bansos PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bansos PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP elektronik yang terdata menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) PKH pada tahap terakhir 2024.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program bantuan yang disalurkan kepada KPM demi membantu meningkatkan kesejahteraan sosial serta akses pendidikan dan kesehatan.

Proses penyaluran bantuan sosial PKH disalurkan kepada KPM saat ini telah sampai pada tahap terakhir atau tahap keenam tahun 2024.

Bantuan yang dicairkan kepada KPM dengan nominal yang berbeda-beda telah disesuaikan oleh kategorinya, terdapat 8 kategori secara total.

Nominal Bansos PKH 2024

Berikut ini rincian nominal bantuan sosial PKH untuk tahun 2024 kepada KPM yang sesuai dengan kategori masing-masing:

1. Ibu hamil

Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.

2. Anak usia dini

Kategori anak usia dini akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.

3. Anak sekolah SD

Berita Terkait
News Update