"Kebijakan ini adalah bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan," sambung Ariyadi.
Lebih lanjut, Ariyadi memastikan 30 pedagang asongan yang mengikuti program tersebut tidak dikenakan biaya retribusi. Mereka juga sebelumnya berjualan di area pantai.
"Karena program ini memang sifatnya adalah pemberdayaan masyarakat dan bagian dari CSR," ujarnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.