Di awal tahun 2025 nanti, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan disempurnakan menjadi data tunggal sosial ekonomi (DTSE).
DTSE ini akan berisi daftar masyarakat membutuhkan yang akan menerima pencairan bansos, berdasarkan gabungan dari berbagai data Kementerian atau lembaga lainnya, seperti PLN, Regsosek, dan P3KE.
3. Memiliki Komponen PKH
Untuk penerima bansos PKH, wajib memiliki anggota keluarga yang memenuhi syarat kebutuhan khusus, diantaranya dalam pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan, pendidikan dan komponen Kesejahteraan Sosial.
Bansos PKH diberikan kepada komponen kesehatan diantaranya ibu hamil dan anak balita. Kemudian komponen pendidikan ada kategori anak sekolah SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA derajat.
Lebih lanjut, penyaluran PKH dengan komponen Kesejahteraan Sosial memiliki tiga kategori, yakni lansia, disabilitas berat dan korban pelanggaran HAM berat. Jika tidak memiliki anggota keluarga dengan komponen tersebut, maka masyarakat tidak layak untuk menerima PKH.
4. Dinyatakan Layak oleh Pemerintah Daerah
Masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan sosial (bansos) adalah para KPM yang telah diverifikasi layak menerima pencairan oleh pemerintah daerah.
Di setiap bulan nantinya akan dilakukan verifikasi kelayakan yang dilakukan pemerintah daerah masing-masing. Jika setelah dilakukan verifikasi dinyatakan tidak layak, maka KPM tidak lagi berhak menerima bansos.
5. Ditetapkan Sebagai Penerima PKH
Masyarakat yang berhak mendapatkan pencairan bansos pemerintah adalah kalangan miskin dan rentan miskin yang telah dinyatakan layak oleh Kemensos. Di setiap tahap kemungkinan bakal ada data peserta baru.
Nah itulah tadi 5 syarat penerima bansos PKH 2025. Di awal tahun 2025 nanti kemungkinan percepatan bansos akan langsung dimulai pada Januari dan Februari. Namun untuk informasi lebih jelasnya bisa ikuti update berita terbaru dari Kemensos yang selalu diupdate pada laman web atau akun media sosialnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.