POSKOTA.CO.ID - Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bertuliskan nama Anda valid memenuhi syarat tentu akan menerima saldo dana Rp450.000 dari bansos PKH kategori PIP yang cair ke KKS merah putih, namun harus diperhatikan tetap tergantung jenjang pendidikan, baca sampai tuntas agar tidak salah paham ya.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Anda apakah sudah berhasil menerima saldo dana Rp400.000 dari pemerintah lewat bansos BPNT dan PKH alokasi November-Desember 2024? langsung dicairkan lewat KKS Bank BRI di beberapa daerah ini.
Berita baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dilansir dari channel BUNGKAS WAE pada Kamis, 26 Desember 2024. Menjelang akhir tahun 2024, pemerintah mengumumkan akan ada tambahan khusus yang akan dicairkan pada akhir bulan Desember.
Bantuan ini merupakan penghargaan tambahan bagi KPM PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria tertentu.
Detail Bansos Akhir Tahun 2024
Bantuan tambahan ini akan diberikan kepada KPM yang selama tahun 2024 tercatat aktif dan telah memenuhi syarat penerimaan. Bantuan ini termasuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP), yang dirancang khusus untuk membantu keluarga dengan anak yang masih bersekolah.
Adapun rincian bantuan PIP untuk anak sekolah adalah sebagai berikut:
- Rp450.000 hingga Rp1 juta per anak tergantung jenjang pendidikan.
- Kriteria penerima mencakup anak-anak yang namanya telah terdaftar dalam SK nominasi pencairan bantuan PIP tahun 2024 dan telah melakukan aktivasi rekening.
Informasi Penting bagi KPM PKH dan BPNT
Pencairan Bertahap
Bagi KPM PKH dan BPNT yang belum menerima bantuan reguler bulan November dan Desember, pencairan masih dalam proses oleh bank Himbara. Proses ini dilakukan bertahap, sehingga penerima diminta untuk bersabar. Jika Anda belum menerima, cek saldo secara berkala di kartu KKS merah putih Anda.
Saldo ini akan segera dicairkan bagi KPM PKH dan BPNT yang memenuhi syarat, terutama mereka yang memiliki anak sekolah dalam kategori penerima PIP. Ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Penyaluran bantuan PIP masih berlangsung dan akan selesai pada akhir Desember 2024. Bagi KPM yang anak-anaknya terdaftar namun belum cair, pencairan akan terus dilanjutkan hingga selesai.
Daerah dan Kriteria Penerima
Bantuan tambahan ini akan diberikan di seluruh Indonesia, namun wilayah yang sudah mendapatkan pencairan akan diumumkan secara bertahap. Pastikan Anda memantau informasi dari pihak terkait, seperti dinas sosial, bank Himbara, atau lembaga penyalur bantuan lainnya.
Bagi KPM yang bantuannya sudah cair, selamat atas kelancaran proses selama tahun 2024. Semoga pencairan di tahun 2025 juga berjalan tanpa hambatan. Bagi yang belum cair, tetap bersabar dan terus pantau informasi resmi.
Semoga saldo bantuan segera masuk dan bermanfaat untuk kebutuhan Anda dan keluarga.
Jangan lupa cek saldo kartu KKS atau KIP Anda dan pastikan semua proses administrasi telah selesai.
Mari manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan yang bermanfaat bagi keluarga dan pendidikan anak-anak Anda.
Rincian Nominal Bantuan PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Cara Melakukan Verifikasi Penerima Bantuan Sosial
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, selain itu saldo dana yang didapatkan adalah uang bantuan sosial, bukan aplikasi atau dompet elekronik.
Demikian informasi KTP dan KK bertuliskan nama Anda valid memenuhi syarat tentu akan menerima saldo dana Rp450.000 dari bansos PKH kategori PIP yang cair ke KKS merah putih, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.