POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira kembali datang dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Presiden bersama jajaran menteri baru saja mengumumkan pencairan enam jenis bantuan sosial yang telah dipersiapkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
Pengumuman terkait penyaluran sejumlah program bansos ini menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM), terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan oleh banyak kalangan.
Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas enam jenis bantuan sosial yang akan segera dicairkan, mulai dari bantuan tunai hingga dukungan pangan.
Penyaluran Bansos Kemensos
Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang berada di kategori ekonomi rentan.
Melalui program-program yang sudah terstruktur, seperti BLT Dana Desa, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan sembako, pemerintah berkomitmen menyalurkan bantuan tepat sasaran tanpa hambatan.
Dilansir dari tayangan YouTube Naura Vlog, sebanyak enam bantuan sosial telah dipersiapkan dan akan segera dicairkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia. Apa saja jenis bantuannya? Berikut informasi lengkapnya.
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Bantuan ini akan disalurkan melalui kantor desa atau kelurahan. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima Rp300.000 untuk satu bulan atau Rp600.000 jika mencakup dua bulan sekaligus. Kriteria penerima meliputi:
- Pendapatan di bawah Rp11.000 per hari atau Rp300.000 per bulan.
- Memiliki penyakit menahun.
Penerima yang lolos musyawarah desa (musdes) akan menerima undangan pencairan.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan ini disalurkan untuk pelajar jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Pencairan dana dilakukan melalui bank Himbara yang berbeda tergantung jenjang sekolah:
- SD: Bank BRI (Rp450.000 per siswa).
- SMP: Bank BRI.
- SMA/SMK: Bank BNI.
Pastikan mengecek saldo dan segera mencairkan dana agar tidak hangus.
3. Bantuan Kesehatan KIS PBI JKN
Bantuan ini mencakup biaya kesehatan, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap di kelas 3. Penerima bantuan ini terbagi berdasarkan sumber anggaran:
- APBN untuk penerima dari Kementerian Sosial.
- APBD untuk penerima dari pemerintah daerah.
Iuran bulanan akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi program unggulan yang memberikan manfaat besar kepada keluarga kurang mampu. Saat ini, proses validasi dan verifikasi sedang berlangsung.
Minggu kedua bulan ini, data final akan diumumkan. Jika nama Anda tidak tercantum, terus lakukan pengecekan hingga pertengahan bulan.